geosurvey.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kini memiliki 13 komisi periode 2024-2029, bertambah dua komisi dari 11 komisi pada periode sebelumnya.
Hal itu disetujui dalam rapat paripurna V masa sidang I DPR periode sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Pusat Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Rapat tersebut juga mengukuhkan keputusan mengenai kedudukan fraksi dalam kepengurusan Dewan Perwakilan Rakyat (AKD).
Termasuk 13 komisi yang bermitra dengan kementerian/lembaga di pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Berikut 13 komisi dan ketuanya:
Mitra komisi yang disetujui adalah: Komisi I (Pertahanan, Luar Negeri dan Intelijen)
Mitra: Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Cominfo, Panglima TNI/Mabes TNI-AD, TNI-AL dan TNI AU, BIN, BSSN, Lemhanas, Bakamla, Dewan Pertahanan Negara, Dewan Pers, KPI, KIP dan LSF (Film ) lembaga sensor). Komisi II (Internal Pemerintahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Mesin)
Mitra : Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Kementerian ATR/BPN, KPU, DKPP, Bawaslu, ORI, BKN, LAN RI, ANRI, IKN, BNPP (Badan Perbatasan Nasional) Komisi III (Penegak Hukum)
Mitra: Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekjen Pengadilan Tinggi, Sekjen Mahkamah Konstitusi, Sekjen Komisi Yudisial, PPATK dan BNN. Komisi IV (Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan)
Mitra: Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, KP, Bulog, Kelompok Restorasi Gambut dan Mangrove (BRM), Bapanas, Badan Karantina Indonesia. Komisi V (Departemen Prasarana dan Transportasi)
Mitra : Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kota, Pembangunan dan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, BMCG, Basarnas. Komisi VI (Departemen Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Manajemen Persaingan Usaha, BUMN)
Mitra : Kementerian Perdagangan, Kementerian Buman, Kementerian Koperasi, BPKN, KPPU, Kelompok Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kelompok Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Dewan Koperasi Indonesia. Komisi VII (Rekomendasi Dunia Usaha, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Penerbitan)
Mitra : Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian UMKM, Badan Standar Nasional (BSN), Lembaga Penyiaran Republik Indonesia (LPP RRI), LPP TVRI, Kantor Berita Nasional Perum Antara . Komisi VIII (Keagamaan, Sosial, Perempuan dan Anak)
Mitra : Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Komisi IX (Departemen Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial)
Mitra : Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Pertahanan Pekerja Migran Indonesia/BPPMI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), BPJS Ketenagakerjaan, Badan Gizi Nasional. Komisi X (Pendidikan, Olahraga, Sains dan Teknologi)
Mitra: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional, BRIN, dan Badan Pusat Statistik. Komisi XI (Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Mata Uang, Departemen Jasa Keuangan)
Mitra : Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPENAS, BI, OJC dan Lembaga Keuangan Non Bank (LCBB), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Sekjen BPC, LPS, BPCP, LPEI, BAM (PMN dan privatisasi). Komisi XII (ESDM, Departemen Lingkungan Hidup dan Investasi)
Mitra : Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Kementerian Investasi dan Hilir/Kelompok Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pengatur Hilir Migas (BP Migas), SKK Migas, Dewan Energi Nasional, Kelompok Kajian Tenaga Nuklir. Badan Informasi Geospasial. Komisi XIII (Reformasi Pemerintahan dan Hak Asasi Manusia)
Mitra : Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Comnas Ham, LPSC, BNPT, BPIP, Sekjen DPD RI, Sekjen MPR RI, Kantor Staf Kepala – Kursi
Berikut susunan Ketua AKD berdasarkan organisasi di keanggotaan DPR RI periode 2024-2029: Ketua DPR RI periode 2024-2029 Puan Maharani (kiri) bersama Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Adies Kadir (kedua kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dan Saan Mustofa (kedua kanan) menandatangani surat peresmian pada rapat konferensi DPR di Gedung Parlemen, Seniyan, Jakarta, Selasa (1/10/2024) ). Puan Maharani terpilih kembali menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan dilantik empat Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 yang lainnya adalah Adies Kadir dari Partai Golkar, Sufmi Dasco dari Partai Golkar. Fraksi Partai Gerindra, Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem dan Cucun Ahmad Syamsurijal dari kelompok PKB. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
1. Fraksi PDI-Perjuangan: Ketua Komisi I, V, Banggar (Badan Anggaran) dan BAKN (Badan Akuntabilitas Fiskal Negara)
2. Fraksi Golkar : Ketua Komisi X, XI dan XII
3. Fraksi Gerindra: Ketua Komisi III, IV dan Beleg (Badan Legislatif)
4 Fraksi Nasdem: Ketua Komisi II, IX, dan XIII
5. Kelompok PCB : Ketua Komisi VI dan VIII
6. Fraksi PX : Ketua BKSAP (Kelompok Kerja Sama Antar Parlemen) dan BAM (Kelompok Keinginan Masyarakat)
7. Fraksi PAN: Ketua Komisi VII dan MKD (Majelis Kehormatan Mahkamah)
8. Hubungan Demokrat: Ketua Kelompok Dalam Negeri (BURT)
Ruang Lingkup Tugas Koordinator Pimpinan DPR: Ketua DPR RI Puan Maharani bertugas menyelenggarakan rapat permusyawaratan DPR RI dengan Presiden dan/atau Wakil Presiden serta lembaga negara lainnya serta mengkoordinasikan dan bekerjasama mencakup seluruh kegiatan Perubahan. . koordinasi. Wakil Ketua/Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Adies Kadir bertugas mengoordinasikan bidang tanggung jawab: Komisi XI, Komisi XII, Komisi XIII, Kelompok Anggaran dan BAKN. Wakil Ketua/Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolcom) Sufmi Dasco Ahmad bertugas mengoordinasikan bidang tanggung jawab: Komisi I, Komisi II, Komisi III, BKSAP, dan Beleg. Wakil Ketua/Koordinator Bidang Usaha dan Pembangunan (Corinbang) San Mustopa bertugas mengoordinasikan bidang tanggung jawab: Komisi IV, Komisi V, Komisi VI, Komisi VII dan BAM. Wakil Ketua/Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Corkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal bertugas mengoordinasikan bidang tanggung jawab : Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X, MKD, BURT.
(geosurvey.co.id/Chrysnha)