geosurvey.co.id – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Mankominfo) Budi Aliyeh Setiadi menceritakan seorang pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi) bernama AK yang direkrutnya semasa menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika. . .
AK merupakan satu dari 11 karyawan ComDigi yang diduga memblokir situs judi online dan tetap mengoperasikannya di Indonesia.
Belakangan terungkap AK tidak terpilih menjadi pegawai ComDG setelah terlibat insiden perjudian online tersebut.
Namun kenyataannya Pak AK berhasil bekerja dan menjadi karyawan ComDigi meski tidak lolos proses seleksi.
Budi Ari kemudian menjelaskan alasannya memutuskan menerima menjadi karyawan.
Menurut Budi Ari, AK sebelumnya mengaku memiliki kemampuan IT yang baik.
Hal inilah yang mendorong Budi Ari menerimanya sebagai karyawan.
“Kami memutuskan menerima Pak Ake karena beliau mengaku memiliki kemampuan IT yang mumpuni,” kata Budi Ari, dilansir Kompas.com, Sabtu (11/9/2024).
Lebih lanjut Budi menyatakan, keputusan ini diambilnya untuk memperkuat tim ComDigi yang saat itu masih aktif menangani situs-situs judi online di Indonesia.
Budi juga menegaskan, ijazah biasanya bukan masalah besar di dunia IT.
“Dalam dunia IT, ijazah seringkali bukan hal yang terpenting,” jelas Budi.
FYI, AK mempunyai kemampuan teknis untuk memblokir situs-situs yang dianggap merugikan masyarakat.
Namun AK diketahui terlibat dalam insiden perlindungan situs judi online yang melibatkan beberapa karyawan ComDigi.
Kini nama AK pun sudah masuk sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, AK mengikuti seleksi tenaga pendukung teknis Sistem Pemblokiran Konten Negatif Kementerian Komunikasi dan Informatika pada akhir tahun 2023.
Meski dinyatakan tidak berhasil, AK dipekerjakan dan diberi kewenangan untuk menutup situs judi online. Karyawan ComDigi yang melindungi situs perjudian online memiliki 47 rekening bank
Direktur Humas Kapolda Metro Jaya Ade Ali Shyam Indradi memaparkan perkembangan kasus pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIGHI) yang diduga terlibat dalam perlindungan bandar situs judi online.
Ade Ali mengatakan petugas penyidik mengusulkan untuk memblokir sejumlah rekening 15 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk 11 karyawan dan staf profesional.
“Penyidik telah mengusulkan pemblokiran 47 akun yang terkait dengan tersangka dan saat ini sedang melakukan inventarisasi pemblokiran akun situs perjudian online,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Secara terpisah, penyidik juga menyita 34 unit telepon genggam, 23 unit laptop, 20 unit lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 unit jam tangan mewah, empat unit tablet, dan empat unit bangunan.
Berikutnya satu unit sepeda motor dan logam mulia seberat 215,5 gram.
Di tempat terpisah juga disita uang tunai sebesar 73.723.488.957 Rupee, 2.955.779 dollar Singapura senilai 35.043.272.457 Rupee, dan uang tunai sebesar 2.888.106,5 Rupee. 00.
Dia mengatakan, penyidik akan terus melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku dan menyita barang bukti lainnya.
“Sekali lagi Komdigi Polri berkomitmen mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik orang dalam, bandar judi, dan pihak lainnya,” kata Ade Ali.
Ia mengatakan, tindak pidana Perjudian dan Pencucian Uang (TPPU) juga berlaku bagi mereka yang terlibat dalam kasus tersebut.
(geosurvey.co.id/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila)(Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Baca lebih banyak berita terkait perjudian online.