BERITA TRIBUN.
Keduanya ditangkap pada Minggu (6/10/2024) sekitar pukul 19.30 WIB di Metro Jaya di lantai dekat Halte Taman Masyarakat PIK 2, Kecamatan Tangerang, Kosambi.
Direktur Reserse Narkoba Sisir Metro Jaya Donald Parlagangan Simanjuntak, Senin (7/10/2024), mengatakan, “Dua orang pelaku tindak pidana narkoba sekaligus diamankan.”
Donald mengumumkan pihaknya menyita 10.100 obat lingkungan berwarna dari tangan kedua penjahat tersebut.
“Kemudian ada dua car seat anak untuk menyembunyikan narkoba, serta dua buah ponsel dan sebuah dompet,” ujarnya.
Peristiwa itu terungkap setelah polisi mendapat informasi beredarnya puluhan ribu obat resep.
Narkoba tersebut diyakini beredar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut yang berujung pada ditangkapnya dua pengedar narkoba di kawasan PIK 2.
“Mereka juga pernah dituduh melakukan kejahatan narkoba di masa lalu,” kata pernyataan itu, seraya mencatat bahwa kegembiraan itu dijual dan didistribusikan di daerah sekitar Jakarta. Jaringan Denmark
Kedua pengedar narkoba tersebut diduga memiliki jaringan internasional saat berada di Denmark.
Direktur Reserse Narkoba Kombes Metro Jaya Donald Parlagangan Simanjunthak, Senin (7/10/2024), mengatakan, “Kedua pelaku menjelaskan narkoba tersebut berasal dari Denmark, kemungkinan akan tujuan luar negeri.”
Unit Pencucian Uang (TPPU) Partai Donald mengaku masih mendalami pengakuan kedua terdakwa.
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini dan asal muasalnya, termasuk membongkar TPPU,” ujarnya.
Donald mengungkapkan, dalam kasus ini, polisi menyita 10.100 obat lingkungan berwarna dari tangan dua pelaku kejahatan.
“Kemudian ada dua car seat anak untuk menyembunyikan narkoba, serta dua buah ponsel dan sebuah dompet,” ujarnya.
Peristiwa itu terungkap setelah polisi mendapat informasi beredarnya puluhan ribu obat resep.
Narkoba tersebut diyakini beredar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut yang berujung pada ditangkapnya dua pengedar narkoba di kawasan PIK 2.
Penulis: Hakim Annas Furkon
Artikel ini tayang di TribunJakarta.com, PIK 2, 2 pengedar narkoba ditangkap polisi dengan 10.100 narkoba disembunyikan di kursi mobil anak.
Dan
Pengedar Narkoba PIK 2 Beli 10.100 Narkoba dari Denmark, Polisi Selidiki Dugaan TPPU