
Tribunenews.com – Dua kasus tembak penembakan di pasar Bogor Moor, yaitu, ayah Yahya alias dan Hassan Albashi, ditangkap oleh polisi di Bali (10/2/2025).
Kedua penjahat tidak bergerak ketika polisi ditangkap oleh polisi di seorang narapidana di daerah Kota di daerah Kota, kata Kasat Resortium Bogor City Police AKP Aji Razi Lady Negroo.
Selasa (11/2/2025) Aji Rizanaldi Gigroho, di Kepolisian Kota Maku Bogor, mengatakan, “karena ditangkap di kediaman di Jalan Dave Sri (Kota Bali),” Tribune melaporkan dari Tribune News Bogor.com Selasa (11/2/2025).
Dia menambahkan, “Selama penangkapan Al -hamdullah, orang yang bersangkutan sedang beroperasi.”
Setelah penembakan, yang termasuk seseorang bernama Toring Herito (45) di depan Distrik Bogor Tengah, Kota Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2025), di depan Pasar Kuartal, Kota Bogor, Jawa Barat,.
“Memang, melarikan diri untuk bersembunyi,” kata Ajay.
Ajay juga mengungkapkan bahwa kedua penembak melarikan diri sampai mereka memasuki DPO.
Untuk menghindari pengejaran polisi, kedua penjahat itu melemparkan nomor kontak mereka dan menggantinya di tempat -tempat baru.
“Untuk upaya ini, orang yang bersangkutan menggunakan nomor ponsel baru,” kata Ajayi.
Selain itu, salah satu penjahat diindikasikan melarikan diri ke luar negeri. Karena, penjahat juga memiliki paspor Belanda.
“Untuk paspor Belanda, itu milik DPO FY (Dede), untuk kemungkinan melarikan diri ke luar negeri, tetapi, kami telah dilarang terlebih dahulu.”
Dia berkata, “Dia sengaja melarikan diri untuk menyembunyikan Bali. Jadi dia pergi ke Bali setelah penembakan. Dia pergi ke Bali pada jam 10 pagi.”
Sekarang dua penjahat yang sebagian besar diperiksa oleh penyelidik polisi Kota Bogor.
Sebelumnya, polisi menangkap empat penjahat dari pemecatan pasar Bogor Moor.
Empat penjahat yang sebelumnya ditangkap di Bogur termasuk Bambang Hamid Rakabao, Mohammad Renamor, Naxon Yasin, dan Tony Lakonda.
Selain menangkap pelakunya, polisi juga memperoleh bukti bentuk ponsel bekas, 3 butir peluru 9 mm, 2 tablet dalam ukuran 9 mm, 1 peluru dan 1 senjata api dalam bentuk senjata api.
Beberapa artikel ini telah disiarkan di Tribune News Bogor.com dengan judul 2 pucat di pasar Bogor Moor, yang menghilangkan tanda polisi, termasuk paspor Belanda.
.