geosurvey.co.id, JAKARTA – Enam sindikat swasta membobol rumah mewah di Desa Lengkong Wetan, Serpong, Tangsel, Banten, gudang senilai Rp5 miliar, dan emas batangan seberat 1 kg.
Peristiwanya terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2024, pukul 13.45, di Perumahan Bukit Golf, Tangsel, kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade dan Syam Indradi, Kamis (14/11/2024).
Aksi pelaku yang diperkirakan berjumlah lima orang itu terekam melalui “video pengawasan” yang ditempatkan di sudut rumah korban.
Melalui CCTV terlihat para penyerang melompati pagar untuk masuk ke rumah korban.
Mereka kemudian menuju kolam renang sebelum masuk ke rumah korban.
Dalam kasus ini, dua pelaku bernama AH dan W diamankan.
“AH yang berperan eksekutif, dia berasal dari daerah Musi Wara, Sumatera Selatan. Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kedua, W warga Jasinga, Kabupaten Bogor, ditangkap. Tugasnya mengurus barang curian,” kata Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, pelaku awalnya membawanya keluar tempat kejadian perkara (TKP).
Brankas tersebut kemudian dihancurkan dengan palu.
“Sudah diambil, kotaknya sudah diambil dan dikeluarkan dari tempatnya. Berkas pecahan kotak ini tidak ditemukan di TKP,” ujarnya.
AH dan W kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun.
“Empat orang lainnya telah ditunjuk sebagai petugas perlindungan data dari departemen Resmob. Dua diantaranya eksekutif dan dua lainnya joki,” kata Ade Ary.
Pengarang: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Sindikat Kriminal Khusus Beroperasi di Serpong” Curi Uang Rp 5 Miliar dan 1 Kg Emas.