geosurvey.co.id – Tiga orang tewas dan puluhan lainnya dirawat di rumah sakit di Filipina setelah memakan sup penyu yang terkontaminasi.
Mirror UK melaporkan, insiden keracunan terjadi pada warga Barangay Linao, sebuah kota di provinsi Maguindanao del Norte.
Menurut pejabat setempat, banyak warga Teduray yang jatuh sakit setelah makan minggu lalu.
Mereka melaporkan gejala seperti diare, muntah dan kram perut.
Total ada tiga orang meninggal dunia dan 32 orang dilarikan ke rumah sakit.
Namun kini sebagian besar pasien telah dipulangkan.
Berburu dan memakan penyu yang terancam punah dianggap ilegal di negara Asia Tenggara ini.
Namun, sebagian orang masih memakannya.
Penyu yang memakan alga yang terkontaminasi dapat menjadi racun jika dimasak dan dimakan, meskipun terlihat sehat. Ilustrasi penyu (Freepik)
Menurut laporan, penyu tersebut diolah menjadi “adobo”, sejenis sup yang biasanya terbuat dari daging dan sayuran, dimasak dengan kecap dan cuka.
Pejabat setempat Irene Dillo mengatakan kepada BBC bahwa beberapa anjing, kucing, dan anak penyu juga mati.
Dillo mengatakan pihak berwenang sedang menyelidiki penyebab kematian dan mereka menyesali kejadian tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa mereka masih memiliki banyak makanan laut lainnya di desa tersebut, seperti lobster dan ikan.
Laporan menunjukkan bahwa banyak orang di rumah sakit yang dipulangkan dan mereka yang meninggal segera dikuburkan sesuai tradisi setempat.
Anggota dewan setempat Datu Mohammad Sinsuat Jr. bersikeras. pejabat untuk menegakkan larangan perburuan penyu di wilayah tersebut untuk mencegah kasus keracunan makanan serupa terjadi lagi.
Chelonitis, penyakit langka dan berpotensi fatal, disebabkan oleh konsumsi daging penyu yang terkontaminasi, jelas Badan Pengendalian Racun Filipina.
Meski belum ada obat penawarnya, penyakit ini bisa dicegah dengan menghindari memakan penyu, baik mentah maupun matang.
Gejala awal yang biasa terlihat dalam beberapa hari setelah memakan daging penyu antara lain rasa gatal dan nyeri pada mulut dan tenggorokan, muntah-muntah, dan sakit perut.
Individu yang terkena juga dapat mengalami sariawan pada mulut dan lidah, dan beberapa mungkin mengalami gangguan neurologis seperti kebingungan, kejang, atau koma.
Poison Control menambahkan: “Anak-anak sangat rentan terhadap keracunan jenis ini dan racun tersebut dapat ditularkan dari ibu ke anak melalui ASI.”
“Hewan peliharaan juga bisa mati setelah memakan daging penyu yang terkontaminasi atau terkena muntahan manusia.”
Sebagian besar spesies penyu terancam punah atau sangat terancam punah karena berbagai ancaman, termasuk perusakan habitat, tangkapan sampingan penangkapan ikan, perburuan liar, dan perubahan iklim.
Namun, di beberapa budaya, penyu masih diburu untuk diambil daging dan telurnya. Penyu merupakan hewan yang dilindungi
Menurut Profauna, seluruh jenis penyu yang ada di Indonesia dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Perlindungan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Artinya, semua perdagangan penyu, baik dalam keadaan hidup, mati, maupun dalam tubuhnya, dilarang.
Berdasarkan ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), seluruh spesies penyu termasuk dalam Appendix I yang berarti perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersial juga dilarang.
(geosurvey.co.id, Tiara Shelavie)