geosurvey.co.id, TANGERANG- Tiga pengasuh Panti Asuhan Darussalam Annur, Kecamatan Penang, Kota Tangerang, Panten ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Pengasuh menganiaya 15 anak berusia 8 – 12 tahun.
Sudirman, Yusuf dan Yandi menjadi tiga tersangka. Yandy masih dikejar polisi atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Diungkap oleh relawan
Dean Desvi, orang tua korban, mengatakan kepada wartawan, kejadian tersebut pertama kali terungkap saat salah satu relawan pengasuh yang berinisial F dilecehkan oleh pengasuh lainnya.
Merasa ada yang tidak biasa, F mencoba mencari tahu tentang kejadian di mana banyak anak angkat di panti asuhan yang disebut-sebut mengalami pelecehan.
Memang benar anak angkat berusia 8 hingga 12 tahun hanya berani berbicara jika terus-menerus diganggu oleh ketiga pengasuhnya.
“Informasi awal, ada salah satu relawan, seorang guru perempuan, ada di sana. Untuk mengajar bahasa Arab namanya F,” kata Dean kepada wartawan, Jumat (10/4/2024).
“F ini juga yang membeberkan, yang ngomong, yang mencela. Karena dilecehkan oleh pemimpin yang setara dengan pemerintahan ini, yang menjaga panti asuhan di vila atas,” lanjutnya. .
Dean menjelaskan, dugaan pelecehan yang dilakukan F terjadi pada Mei 2024 saat para guru dan anak asuhnya sedang berlibur di sebuah vila di Bogor, Bangkok.
Saat itu, F terpaksa melakukan perbuatan tidak senonoh kepada salah satu pengasuhnya.
“Relawan diminta melakukan beberapa adegan tidak senonoh. Misalnya berciuman, berpelukan, apa saja di dalam ruangan. Ruangan dikunci dan pimpinan mengambil video dan foto,” jelasnya.
Lusinan anak diduga dianiaya oleh tiga pengasuh mereka di Annoor Foundation di Dar es Salaam.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Metro Tangerang pada Juli 2024 oleh Dean dan orang tua beberapa korban lainnya.
Polisi juga menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut: Suthiraman, Yusuf dan Yandi.
“Kami sudah melaporkan hal ini ke Polres Metro Tangerang sejak Juli,” kata Dean.
Dekan Desvi mengungkap modus yang dilakukan para tersangka dalam melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya.
Dean menjelaskan, para korban dibujuk tersangka untuk makan, berolahraga, bahkan berlibur ke destinasi wisata.
“Karena anggun, manis, punya uang, janji makanan enak, janji olah raga, dan janji ‘datang ke sini bareng ayah, dipijat’. Gila,” ujarnya kepada dunia komunikasi. Kru, Jumat (10 April 2024).
Setelah korban menerima rayuan, para tersangka mengawali aksinya dengan merampas tubuh korban dengan dalih memijatnya.
“Iya misalnya korban diberi body lotion dan awalnya dipijat, tapi lama kelamaan menjalar ke paha lalu ke alat kelaminnya,” kata Dean.
Lebih lanjut, Dean mengatakan para tersangka tak segan-segan memaksa korbannya melakukan seks oral.
Lebih lanjut, Dekan Desvi mengatakan, kejadian pertama kali terungkap saat salah satu relawan pengasuh berinisial F dilecehkan oleh pengasuh lainnya.
Merasa ada yang tidak biasa, F mencoba mencari tahu tentang kejadian di mana banyak anak angkat di panti asuhan yang disebut-sebut mengalami pelecehan.
Memang benar banyak anak angkat berusia 8 hingga 12 tahun yang baru berani angkat bicara ketika terus-menerus dilecehkan oleh ketiga pengasuhnya.
“Yang pertama terungkap, salah satu relawan memiliki seorang guru bahasa Arab perempuan dan namanya F,” kata Dean.
“F ini juga yang membeberkan, yang ngomong, yang mencela. Karena dilecehkan oleh pemimpin yang setara dengan pemerintahan ini, yang menjaga panti asuhan di vila atas,” lanjutnya. .
Dean menjelaskan, dugaan pelecehan yang dilakukan F terjadi pada Mei 2024 saat para guru dan anak asuhnya sedang berlibur di sebuah vila di Bogor, Bangkok.
Saat itu, F terpaksa melakukan perbuatan tidak senonoh kepada salah satu pengasuhnya.
“Relawan diminta melakukan beberapa adegan tidak senonoh. Misalnya berciuman, berpelukan, apa saja di dalam ruangan. Ruangan dikunci dan pimpinan mengambil video dan foto,” jelasnya.
Lusinan anak diduga dianiaya oleh tiga pengasuh mereka di Annoor Foundation di Dar es Salaam.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Metro Tangerang pada Juli 2024 oleh Dean dan orang tua beberapa korban lainnya.
Polisi telah menetapkan Suthiraman, Yusuf dan Yandi sebagai tiga tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami sudah melaporkan hal ini ke Polres Metro Tangerang sejak Juli,” kata Dean.
Penulis: Nurmahati
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul 15 anak menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan 3 pengasuh panti asuhan
Dan
Ibu korban mengungkap bagaimana pengurus panti asuhan di Kota Tangerang menganiaya 15 anak angkatnya.