Reporter berita Tribune Ibriza Fasti Ifhami melaporkan
TRIBUNNIES:
Sekadar informasi, total ada 18 petugas polisi yang menjadi tersangka perampokan warga Malaysia.
Pada Selasa (31/12/2024), tiga dari 18 petugas polisi tersebut menjalani tes di Gedung TNCC, Jakarta Selatan, Mabes Polri.
Komisioner Kompolnas Mohammed Chorul mengatakan “3 orang” saat menghubungi Anam, Selasa.
Sang ibu mengungkapkan, tiga petugas masa percobaan, antara lain Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Donald Simanjuntak dan salah satu dari tiga Kapolres Narkoba Polda Metro Jaya terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Dia tidak menyebutkan identitas kepala subbagian yang dimaksud dan petugas polisi lainnya yang menjalani pemeriksaan etik hari ini.
“(Polisi lakukan uji etik) Langsung (Direktur), Kasubbag, yang lain lupa,” kata Anam.
Pantauan lokasi geosurvey.co.id, uji etik tersebut dilakukan secara tertutup.
Sebelumnya diberitakan, lebih dari 400 penonton DWP menjadi korban perampokan petugas polisi senilai sekitar 9 juta ringgit atau Rp 32 miliar.
Ismayya Live, pendiri DWP, mengeluarkan pernyataan terkait laporan kasus perampokan dan pemerasan tersebut.
“DWP yang luar biasa kepada kami sekeluarga. Kami mendengar keluh kesah bapak/ibu dan mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan dan kekecewaan yang bapak/ibu alami,” kata DWP dalam keterangan resmi, Kamis (19/12/2024).
DWP berkomitmen bekerja sama dengan pihak berwenang dan Pemerintah untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan lembaga pemerintah untuk menyelidiki insiden tersebut secara menyeluruh dan mengambil tindakan nyata untuk mencegah insiden serupa terjadi lagi di masa mendatang.”
Namun, Kepala Divisi Pengadaan Polri Irjen Paul Abdul Karim membersihkan uang yang diterima warga Malaysia oleh petugas kepolisian saat konser Jakarta Warehousing Project (DWP) 2024.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, jumlah yang diminta petugas Polri hanya sebesar 2,5 miliar dram.
Perhatikan juga bahwa jumlah bukti yang kami hadirkan adalah 2,5 miliar. Jadi jangan sampai jumlahnya seperti pemberitaan sebelumnya yang terlalu tinggi, kata Abdul Karim di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Menurut dia, angka yang dipublikasikan saat ini tidak sesuai dengan hasil yang diperoleh.
“Pemeriksaan ini selalu kami koordinasikan dengan pihak eksternal Kompolnas. Jadi terbuka,” kata Kadiv Propam.
Ini juga jumlah korban penyelidikan.
Abdul Karim mengatakan, korban merupakan warga negara Malaysia, hasil penyelidikan dan identifikasi 45 orang.
Jadi jangan sampai jumlahnya membludak. Makanya, kami menyurati para korban secara ilmiah dan berdasarkan hasil penyelidikan, ujarnya.
Kepala Cabang Propam mengatakan, segala bentuk dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan anggotanya ditanggapi serius oleh Kapolri.
Sejauh ini sudah ada dua korban yang melaporkan atau melaporkan ke Polri.
“Iya, kita dapat di Divpropam Mabes Polri. Jadi penyumbangnya ada dua. Inisial liontin ini kita simpan tentunya.