geosurvey.co.id – Seleksi Kompetensi Utama (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara Kemenkumkham Tahun 2024 akan dimulai hari ini, Rabu (16/10/2024).
Lokasi ujian CPNS Kemenkumham dibagi menjadi 34 titik.
Dibawah ini link 34 Lokasi Jadwal SKD CPNS Kemenkumham : Lokasi Aceh Jadwal SKD Lokasi Bali Jadwal SKD Lokasi Banten Jadwal SKD Lokasi SKD Bengkulu Lokasi SKD. Titik. Jadwal SKD Yogyakarta Lokasi Titik DKI Jakarta SKD Jadwal Gorontalo Lokasi Titik SKD Jadwal Lokasi Titik Jambi SKD Jadwal Lokasi Titik Jawa Barat SKD Jadwal Lokasi Jawa Tengah Jadwal SKD Lokasi Titik Jawa Timur SKD Jadwal Lokasi Titik Lokasi SKD Jawa Timur Jadwal Lokasi Lokasi Titik Jakarta SKD Jadwal Lokasi Titik Jakarta Titik Lokasi Jadwal SKD. Lokasi Bagan SKD Kalimantan Tengah Lokasi Titik Bagan SKD Kalimantan Timur Lokasi Titik Perahu Kepulauan Belitung Bagan SKD Lokasi Titik Peta SKD Kepulauan Riau Lokasi Titik Peta Lokasi Bagan SKD Lampung Titik Lokasi Maluku Lokasi Bagan SKD Lokasi Petak SKD Maluku Utara Lokasi Titik SKD Nusa Tenggara Barat Grafik Lokasi Titik Nusa Tenggara Timur SKD Grafik Lokasi Titik Papua SKD Jadwal Lokasi Titik Papua Barat SKD Jadwal Lokasi Titik Riau SKD Jadwal Lokasi Titik Titik Sulawesi Barat SKD Central Schweule Lokasi Titik Sulawesi Selatan SKD Central Schweule untuk titik lokasi Sulawesi Tenggara Jadwal SKD untuk lokasi Sulawesi Utara Jadwal SKD Sumbar Lokasi Titik SKD Jadwal SKD Jadwal Lokasi Sumsel Jadwal SKD Lokasi Sumut Jadwal SKD Lokasi Luar Negeri SKD Tes CPNS Jalur Kemenkumham 2024 1. Cek ketersediaan dan kelengkapan dokumen
Peserta akan diarahkan ke tabel partisipasi yang tersedia.
Calon kemudian diminta untuk mengisi formulir partisipasi sesuai instruksi dan pedoman yang diberikan oleh panitia.
Pastikan pelamar membawa dokumen yang dipersyaratkan, antara lain kartu peserta ujian dan bukti asli identitas diri seperti e-KTP/Kartu Keluarga/SIM atau Paspor (khusus bagi pelamar luar negeri di dalam negeri). 2. Peserta menitipkan barangnya
Calon CPNS SKD Kemenkumham 2024 harus menitipkan seluruh barang bawaannya di loker yang telah disediakan.
Calon peserta hanya boleh membawa tiket ujian, kartu identitas, dan pensil kayu ke ruang ujian. 3. Masukkan PIN registrasi Anda
Peserta akan menuju meja pendaftaran dan panitia seleksi akan mengkonfirmasi data peserta dengan menunjukkan kartu identitas beserta kartu peserta.
Setelah itu panitia akan mengeluarkan PIN kepada peserta. 4. Pemeriksaan tubuh menggunakan metal detector
Sebelum memasuki ruang steril, panitia memeriksa jenazah masing-masing peserta menggunakan metal detector.
Peserta diimbau untuk tidak membawa atau memakai aksesoris berbahan logam. 5. Peserta menunggu di Ruang Steril
Peserta menunggu di ruangan steril sebelum memasuki ruang ujian CAT.
Disini para peserta akan mendapatkan petunjuk dan bimbingan dari panitia pelaksana SKD CAT CPNS Kemenkumham 2024. 6. Peserta mengikuti ujian
Setelah menyelesaikan tahapan ujian tertentu, peserta dipersilakan memasuki ruang ujian untuk mengerjakan soal-soal ujian secara fokus dan efisien. Pembagian SKD CPNS sesi 2024 kecuali sesi 1 pada hari Jumat
A. 06.30 – 08.00 (90 menit): Registrasi dan penerbitan PIN kepada peserta Body check.
B. 08.00 – 09.40 (100 menit) : Pelaksanaan SKD CPNS sesi ke 2
A. 09.00 – 10.30 (90 menit): Registrasi dan penerbitan PIN kepada peserta Body check.
B. 10.30 – 12.10 (100 menit) : Pelaksanaan SKD KPNS sesi ke 3.
A. 11.30 – 13.00 (90 menit): Registrasi dan penerbitan PIN kepada peserta Body check.
B. 13.00 – 14.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS sesi ke-4.
A. 14.00 – 15.30 (90 menit) : Registrasi dan penyerahan PIN kepada peserta Body check.
B. 15.30 – 17.10 (100 menit): Pelaksanaan alokasi SKD CPNS pada Sidang SKD CPNS 2024 Khusus Sesi 1 pada hari Jumat
A. 06.30 – 08.00 (90 menit): Registrasi dan penerbitan PIN kepada peserta Body check.
B. 08.00 – 09.40 (100 menit) : Pelaksanaan SKD CPNS sesi ke 2
A. 13.30 – 15.00 (90 menit) : Registrasi dan penyerahan PIN kepada peserta Body check.
B. 15.00 – 16.40 (100 menit) : Penerapan aturan SKD CPNS SKD CPNS 2024
A. Peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang ditetapkan masing-masing otoritas untuk proses pendaftaran dan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
B. Panitia Agensi akan mengeluarkan Nomor Registrasi Identifikasi Pribadi kepada peserta sebelum dimulainya jadwal seleksi.
C. Pendaftaran akan ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai dengan memberikan nomor identitas diri.
D. Calon peserta wajib membawa e-KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku pada saat perekrutan calon PNS, seleksi PPPK, seleksi penerimaan peserta didik/magang/taruna pada lembaga resmi dan seleksi selain pegawai ASN. kartu keluarga atau salinan asli kartu keluarga atau fotokopi kartu keluarga yang sah oleh pejabat yang berwenang atau tanda pengenal kependudukan dalam bentuk kartu identitas digital dan dicetak serta diserahkan kepada panitia Badan atau keluarga digital. kartu yang dapat dicetak dan dipindai oleh Panitia Badan dan kartu peserta seleksi yang dapat ditunjukkan ke fasilitas Badan. Peserta seleksi pendaftaran siswa/magang/taruna sekolah resmi yang berusia di bawah 17 tahun dapat memperoleh kartu identitas anak.
D. Pada saat melakukan seleksi di luar negeri, peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu komunitas Indonesia luar negeri dan kartu peserta seleksi.
F. Peserta wajib membawa kartu kependudukan atau kartu identitas pegawai pada saat memilih jalur karir.
Peserta yang berhak adalah peserta yang harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.
H. Peserta akan mengenakan pakaian dan sepatu yang rapi dan sopan atau sesuai anjuran Panitia Agensi (tidak boleh menggunakan kaos, jeans, atau sandal).
Saya. Peserta tidak diperkenankan membawa barang-barang berikut ini ke dalam ruang seleksi: buku atau tulisan lainnya; kalkulator, gadget, kamera berbagai jenis, jam tangan dan alat tulis selain pensil kayu; dan senjata api/senjata runcing atau lainnya.
J. Peserta dilarang: berbicara dengan penguji lain selama proses seleksi; perpindahan dari/ke peserta lain tanpa izin panitia pada saat proses seleksi; meninggalkan ruang seleksi apabila tidak mendapat izin dari komisi; membawa makanan dan minuman ke ruang pemilihan; merokok di kamar tertentu; penyebaran soal pilihan melalui media apapun; dan penipuan dalam bentuk apapun.
K. Kandidat yang telah lulus ujian dapat meninggalkan area ujian dengan tertib. Sanksi : Peserta yang terlambat mengikuti jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf c tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur. Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada huruf d tidak akan mengikuti seleksi atau dikeluarkan dari perlombaan. Peserta yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud pada huruf h tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap didiskualifikasi. 1), 2), 3), 4) dan 5) Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf i dan j akan dikenakan teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dengan dibatalkan sebagai peserta. mengganggu. Peserta yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud pada huruf No. 6) dan No. 7) akan dikenakan diskualifikasi. SKD CPNS 2024 Kisi 1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK bertujuan untuk menilai pengetahuan dan kemampuan melaksanakan: nasionalisme dalam rangka mewujudkan kepentingan nasional melalui nilai dan tujuan bersama dengan tetap menjaga jati diri bangsa; integritas, yang bertujuan untuk mampu menjunjung kejujuran, ketegasan, kesetiaan, dan konsistensi sebagai karakter tunggal untuk mencapai tujuan nasional; melindungi negara agar berperan aktif dalam menyelamatkan kehidupan negara dan negara; tiang penyangga negara, guna mewujudkan sikap positif dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan bahasa negara bertujuan untuk dapat menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan yang mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
TIU bertujuan untuk menilai kemampuan mengasimilasi dan menerapkan pengetahuan:
1. kemampuan verbal, yang meliputi: analogi, untuk mengukur kemampuan berpikir individu dengan cara membandingkan dua konsep kata yang mempunyai hubungan tertentu kemudian menerapkan konsep hubungan tersebut pada situasi lain; silogisme, untuk mengukur kemampuan seseorang dalam menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan analitis, untuk mengukur kemampuan individu dalam menganalisis dan menarik kesimpulan dari informasi yang diberikan;
2. keterampilan numerik, yang meliputi: keterampilan berhitung untuk mengukur aritmatika sederhana; deret numerik, dengan tujuan kemampuan menomori hubungan individu; mengukur penerimaan pola perbandingan kuantitatif guna mengukur kemampuan individu dalam menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan soal kata untuk mengukur kemampuan individu dalam melakukan analisis kuantitatif terhadap informasi yang diberikan; dan itu
3. kemampuan figuratif, yang meliputi: analogi, mengukur kemampuan berpikir seseorang dengan cara membandingkan dua gambar yang mempunyai hubungan tertentu dan kemudian menerapkan pemahaman hubungan tersebut pada situasi lain; ketidaksamaan, yang mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan antara beberapa gambar; dan seri, untuk mengukur kemampuan individu dalam memvisualisasikan pola interaksi. 3. Tes Karakter Pribadi (TPC)
TKP bertujuan untuk menilai kemampuan mengasimilasi dan menerapkan pengetahuan: pelayanan publik, guna menunjukkan sikap ramah dalam bekerja efektif untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang diemban; Menciptakan jaringan kerja dalam rangka membangun dan memelihara hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan dapat bekerja secara efektif dengan orang lain; dari berbagai agama, suku, budaya, dll. teknologi informasi dan komunikasi agar dapat memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan efisiensi; Profesionalisme agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan jabatan; dan kontra-radikalisasi, untuk mengumpulkan informasi dari individu tentang pengetahuan kontra-radikalisasi, dan kecenderungan untuk merespons situasi dan rangsangan alternatif tertentu. Jadwal Pemberitahuan Seleksi CPNS Terbaru 2024 : 19 Agustus s/d 10 September 2024 Pendaftaran Seleksi : 20 Agustus s/d 10 September 2024 Seleksi Administratif : 20 Agustus s/d 10 September 2024 17 September 2024 Pemberitahuan hasil seleksi administrasi : 14 s.d. 19 September 2024 Penetapan Peserta Terpilih Menggunakan Nilai Seleksi Kompetensi Utama (SKD) CPNS TA 2023 : 18 September s/d 28 September 2024 Periode Pembatalan : 20 September 2024 20 September 2024 Tanggapan terhadap penghapusan: 24 September 2024. Pengumuman pasca bantahan : 23 s.d. 29 September 2024 Penghapusan Data SKD CPNS Terakhir: Paling lambat tanggal 29 September. 1 Oktober 2024 Perencanaan SKD CPNS : s/d 2. 8 Oktober 2024 Pengumuman Daftar Peserta, SKD CPNS Waktu dan Tempat : Pukul 21.00 WIB 15 Oktober 2024 Pelaksanaan SKD CPNS : paling lambat tanggal 16 Oktober. 14 November 2024 Pemrosesan Poin SKD CPNS: Paling lambat tanggal 23 Oktober. 16 November 2024 Pemberitahuan Hasil SKD CPNS: 17 s/d 17 19 November 2024 Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT : 20 November sd 17 Desember 2024 dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS CAT:02 CAT : 22 November 2024 CAT dengan SKB CPNS Peserta Seleksi Kompetensi Bidang : 23 .d. 25 November 2024 Penghapusan data SKB CPNS Terakhir : 26 s.d. 28 November 2024 Jadwal SKB CAT dan CPNS : Hingga 29 November. 3 Desember 2024 Publikasi Daftar Peserta, SKB CPNS dengan CAT Waktu dan Tempat : 4 for. 8 Desember 2024 Pelaksanaan SKB CPNS : 9 s.d. 20 Desember 2024 Integrasi SKD CPNS dan SKB Nilai : paling lambat tanggal 17 Desember 2024. 4 Januari 2025 Pemberitahuan Hasil CPNS: 5 Januari s/d 12 Januari 2025 Periode Pembatalan: 13 s/d 12 Januari 2025 19 Januari 2025 Hasil Seleksi Aktivasi : 15 Januari sd 20 Januari 2025 Pengumuman Pasca Aktivasi : 16 sd 22 Januari 2025 Pengisian DRH NIP CPNS : 23 Januari. 21 Februari 2025 CPNS Rekomendasi Identifikasi UIP: paling lambat tanggal 22 Februari. 23 Maret 2025
(geosurvey.co.id/Widya)