geosurvey.co.id – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini telah memasuki tahap Seleksi Keterampilan (SKB).
Sedangkan SKB CPNS merupakan tes keterampilan dan kemampuan peserta pelatihan pada bidang yang relevan dengan posisi yang dilamar.
Dalam Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018; Computer Assisted Test (CAT) dalam ujian SKB; Tes Potensi Akademik; Tes Praktek Kerja Tes Bahasa Asing tes fisik atau kebugaran; Tes psikologi disertakan. pemeriksaan kesehatan jiwa; Tes dan/atau wawancara tergantung pada jenis posisi yang dilamar.
Pelaksanaan SKB CPNS 2024 sendiri dijadwalkan berlangsung mulai 9 Desember 2024.
Oleh karena itu, peserta SKB CPNS 2024 diimbau memperhatikan dokumen atau materi yang akan dibawa ke tempat ujian nanti.
Apabila peserta lupa membawa dokumen persyaratan; Sanksi yang akan diberikan mulai dari mengikuti ujian SKB CPNS 2024 hingga diskualifikasi.
Berikut empat barang yang wajib dibawa peserta SKB CPNS 2024 ke lokasi ujian mendatang: KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP asli
Jika tidak ada KTP, peserta dapat membawa KTP pengganti yang masih berlaku.
Alternatifnya, Anda juga diperbolehkan membawa kartu keluarga asli atau salinan resminya. Kartu peserta tes
Kartu ini harus dicetak berwarna oleh printer berkualitas baik melalui halaman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Pastikan kartu dalam keadaan bersih dan segar saat dibawa ke lokasi pengujian. Tiket
Ijazah yang Anda bawa dapat berupa ijazah pendidikan akhir asli atau salinan resmi ijazah pendidikan akhir Anda.
Seluruh dokumen akan diperiksa oleh panitia sebelum peserta memasuki ruang ujian.
Kegagalan untuk membawa dokumentasi lengkap dapat mengakibatkan diskualifikasi peserta secara langsung. Sebuah pensil kayu
Sebagai catatan, Pensil kayu yang dibawa peserta ujian SKB CPNS 2024 bukanlah pensil mekanik. Barang lain yang dilarang dibawa oleh peserta: buku; perhiasan catatan dan kalkulator; Aksesoris dan Jam Tangan Ponsel; Alat elektronik seperti laptop atau kamera Senjata tajam atau bahaya kebakaran Makanan atau minuman Peserta tidak diperkenankan berbicara dengan peserta lain; Melakukan tindakan penipuan atau menggunakan komputer di luar aplikasi SKB CPNS Berat CAT 2024.
Untuk mendapatkan hasil akhir, Bobot nilai SKB lebih besar dibandingkan bobot SKD yaitu SKB 60 persen dan SKD 40 persen.
Dalam pengumuman SEK-KP.02.01-323 tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun 2024. Dicantumkan bobot sebesar 60 persen dari total nilai akhir.
1. Bagi mahasiswa yang belum mempunyai kualifikasi menengah kategori Kebutuhan Umum. laki-laki/perempuan asal Kalimantan dan penyandang disabilitas berat menggunakan CAT BKN dengan bobot 50 persen dari total nilai SKB; Penilaiannya berdasarkan klasifikasi pemeriksaan kesehatan. Tes psikometri yang tidak valid berbobot 10% dari total nilai SKB. Tes praktek kerja yang bobotnya 30% dari total nilai SKB tidak sah. Retensi bobot sebesar 10% dari total SKB. Nilainya tidak valid.
2. Ijazah SMA/sederajat; ketentuan Umum; peralatan kerja Menggunakan CAT BKN dengan bobot 50% dari total nilai SKB; 10 pembobotan evaluasi berdasarkan tingkat pemeriksaan kesehatan dan psikotes; Persentase dari total nilai SKB 30 ri dari total nilai SKB berbobot 30 ri yang tidak mengikuti tes bakat dan keterampilan; Pembobotan nilai SKB total 10 ri tanpa membatalkan wawancara. Pembatalan pengumuman akhir seleksi kalender CPNS 2024: 19 Agustus s/d 10 September; Pendaftaran seleksi 2024: 20 Agustus s/d 10 September; 10 September 2024 Seleksi Eksekutif 2024: Mulai 20 Agustus. 17 September Pengumuman Hasil Seleksi Pengurus Tahun 2024: 14 September 19; 2024 Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Keterampilan Dasar (SKD) CPNS Terpilih TA 2023 : 18 September s/d 28 September 2024 Periode Lomba Ulang : 240 s/d 2 September. 20 Merespon dari tahun 2024. Jawaban: Mulai tanggal 20. 24 September Pernyataan Pasca Kontroversi 2024: 23 September 29; Penarikan Data SKD CPNS Akhir 2024 : Mulai 29 September. 1 Oktober Pemrograman SKD CPNS 2024 : 2 s.d. Daftar peserta SKD CPNS tanggal 8 Oktober 2024; Pengumuman waktu dan tempat : 9 s.d. 15 Oktober Pelaksanaan SKD CPNS 2024 : Mulai 16 Oktober. 14 November Pemrosesan Nilai SKD CPNS 2024: Mulai 23 Oktober. 16 November Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024: 19-17 November Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 2024: 20 November s/d 17 Desember; Seleksi Keterampilan (SKB) CPNS 2024 oleh CAT : Pemetaan Nilai Penempatan CAT : 20 s/d CAT : 22 November Seleksi Tanda Lokasi SKB CPNS 2024 oleh CAT. Peserta seleksi: 25 November; Pengambilan data terakhir dari SKB CPNS tahun 2024: 26 November 28; Jadwal SKB CPNS dengan CAT 2024: Mulai 29 November. 3 Desember Daftar peserta SKB CPNS dengan CAT : 4 tahun 2024; Mengumumkan waktu dan tempat. 8 Desember Pelaksanaan SKB CPNS Tahun 2024 : 9 Desember 20; Nilai SKD dan SKB Gabungan CPNS 2024 : 17 Desember; Mulai tahun 2024. 4 Januari Pengumuman Hasil CPNS 2025: 5-12 Januari; Periode Penolakan 2025: 13 hingga 12 Januari 15; Tanggapan terhadap Tanggapan 2025: 13 hingga. 19 Januari Hasil pertandingan ulang seleksi 2025: 15-20 Januari; Pengumuman pengajuan ulang tahun 2025: 16 s/d 22 Januari 2025; Pengisian CPNS NIP DRH 2025 : Mulai 23 Januari. 21 Februari Usulan Keputusan NIP CPNS 2025: Mulai 22 Februari. 23 Maret 2025
(geosurvey.co.id/Rifqah)