geosurvey.co.id, JAKARTA – Fauzan Fahmi (43) alias kini menjadi tersangka kasus jenazah perempuan tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Fauzan, menurut polisi, membunuh wanita SH (40) asal Tangerang, Banten.
Kini Fauzan akan dieksekusi. 1. Penjahatnya adalah seorang tukang daging
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ari Syam Indradi mengatakan, pelakunya adalah seorang penjagal kambing dan sapi.
“Pisau ini digunakan tersangka untuk menyayat korban. “Itu juga alat yang digunakan untuk bekerja sebagai penyembelih atau jagal kambing dan sapi,” kata Ade Ari kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Pelaku ditangkap di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara oleh tim Subbagian Jatanras.
Foto yang diambil menunjukkan warna kulit pelaku adalah coklat.
Dia mengenakan kaos putih dan celana jeans dan tangannya diikat.
Rambutnya tidak terlalu pendek dan tidak terlalu panjang.
Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. 2. Fauzan merupakan teman dekat korban
Lebih lanjut Ade mengatakan, Fauzan dan SH adalah sahabat. Namun Ade tak menjelaskan maksud sahabat baik tersebut.
“FF adalah teman dekat korban, 43 tahun, bekerja sebagai pegawai pribadi,” ujarnya. Fauzan Fahmi alias FF, pelaku mutilasi perempuan di Muara Baru, Jakarta Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka. (Tribunnews/Reynas Abdila) 3. Mereka terancam hukuman mati
Polisi menetapkan Fauzan sebagai tersangka.
“FF kini telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ari.
Polisi masih menyelidiki penyebab pembunuhan tersebut.
Ade Ari mencatat dugaan awal pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP dan pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya mati berdasarkan Pasal 340 KUHP.
Oleh karena itu, dia diduga merencanakan pembunuhan tersebut sebagai bagian dari tindak pidana pembunuhan, jelasnya. 4. Kepala korban dipenggal dengan pisau
Pelaku diduga membunuh korban dengan cara menebas kepala korban menggunakan pisau.
Usai kecelakaan, pelaku memasukkan jenazah korban ke dalam tas dan membuangnya ke laut.
Kepalanya dibuang dan ditemukan 600 meter setelah mayat pertama kali ditemukan.
Tangan korban diikat
Kasat Reskrim Polsek Pelabuhan Tanjung Priok I Gusti Ngurah Putu Khrisna mengatakan, korban dipenggal dan tangan serta kakinya diikat dengan tali.
Hasil olah adegan, tubuh korban hanya mengenakan bra.
Ngurah mengatakan, korban mengalami luka di bagian lutut kirinya.
Dia menduga, luka tersebut disebabkan oleh simpul tali yang diikat pelaku.
“Saat pengamatan awal tidak ada luka memar sama sekali. Hanya ada luka robek di bagian belakang lutut kiri,” ujarnya.
Namun yang jelas luka di leher itu akibat terpenggalnya kepala.
Yang jelas luka di bagian leher ada sayatan dan luka, ujarnya.
Tidak banyak noda darah di tas itu.
Polisi menduga kepala korban dipenggal di tempat lain.
Makanya kami ingin mengusutnya, kata Ngurah Putu.
Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi di lokasi kejadian.