BERITA TRIBUNE.
APAR sangat penting untuk pertolongan pertama ketika asap mulai keluar dari dalam mobil, membantu pengemudi untuk menghadapi keadaan darurat sebelum api membesar.
Ketentuan mengenai kewajiban ini diatur oleh Direktur Jenderal Departemen Pengendalian Angkutan Darat KP.972/AJ.502/DRJD/2020 yang mulai berlaku pada Januari 2021 dan mewajibkan kendaraan penumpang memiliki APAR.
APAR dirancang untuk mengatasi kebakaran kecil, sehingga pengendara dapat segera mengambil tindakan darurat tanpa menunggu bantuan polisi.
Dengan APAR, pengemudi dapat mengurangi risiko kerugian besar akibat kebakaran, karena api dapat dipadamkan sebelum menghancurkan seluruh kendaraan.
Penting bagi pemilik mobil untuk memahami cara penggunaan APAR dan mengetahui jenis-jenisnya agar dapat bertindak cepat dan efisien bila diperlukan.
Ada empat jenis APAR yang harus diwaspadai pemilik mobil, yang masing-masing memiliki fungsi dan kegunaan berbeda:
1. Jenis-jenis hidran kebakaran
Alat pemadam api jenis ini menggunakan air bertekanan tinggi.
Ini merupakan cara paling efektif dan efisien untuk memadamkan kebakaran yang melibatkan bahan keras nonlogam seperti kertas, kain, karet, dan plastik yang merupakan kebakaran Kelas A.
Dengan kemampuan menyemprotkan air secara efektif, alat ini mampu mendinginkan dan memadamkan api dengan cepat.
Namun perlu diketahui, APAR ini tidak cocok untuk kebakaran yang disebabkan oleh air, gas, atau peralatan listrik.
2. Matikan jenis busa
Alat pemadam api paling cocok untuk kebakaran yang berbahan dasar air, seperti minyak, alkohol, dan obat-obatan, yang termasuk kelas B.
Perangkat ini juga dapat digunakan pada kebakaran Kelas A.
Cara kerjanya adalah dengan menyemprotkan busa yang menutupi bahan yang mudah terbakar, sehingga oksigen tidak bisa masuk dan api pun padam.
Fitur ini menjadikannya ideal untuk situasi mudah terbakar yang melibatkan minyak dan bahan non-logam.
3. Jenis serbuk kimia Tipe APAR
APAR ini menggunakan serbuk kimia yang terdiri dari mono-amonium dan amonium sulfat.
Sebaiknya padamkan api listrik yang merupakan api Kelas C.
Bubuk kimia ini bekerja dengan cara menghentikan reaksi penyebab kebakaran, sehingga api dapat padam dengan baik.
Keunggulan APAR jenis ini adalah cocok digunakan pada kebakaran yang mengandung peralatan listrik, tanpa resiko sengatan listrik.
4. Alat Pemadam Api Jenis Karbon Dioksida
Alat pemadam karbon dioksida (CO2) efektif pada kebakaran B dan C.
Namun untuk kendaraan seperti mobil, disarankan menggunakan APAR dalam bentuk bubuk kering.
Alat pemadam api bubuk kering dapat memadamkan api A, B dan C, sehingga cocok untuk berbagai jenis peralatan. Harganya juga masuk akal.
Penting untuk menghindari membeli alat pemadam kebakaran yang tersedia secara komersial, karena dapat meledak jika suhu internal mobil terlalu tinggi.
Sebaiknya pilih APAR yang sudah SNI atau diakui secara internasional.
Dengan memilih APAR yang tepat, pemilik kendaraan bisa tetap aman jika terjadi kebakaran.
(OKSI/geosurvey.co.id)