BERITA TRIBUN. ).
Harvey didakwa melakukan korupsi dalam pengelolaan produk timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022.
Saat itu, Harvey Moise bercerita tentang pengalamannya setelah terjerat skandal korupsi. Ingat laki-laki
Harvey Moise menangis mengingat dirinya tidak bisa lagi pulang ke rumah setelah ditangkap karena korupsi.
“Suamiku, tuan-tuan di luar sana, terima kasih sudah menelepon untuk mencari istrimu,” ucap Harvey dengan suara bergetar.
Ia pun berhenti sejenak karena sedih.
“Suruh aku pulang,” lanjut Harvey, terdengar seperti dia ingin menangis.
Harvey pun memberi tahu istrinya tentang masalah yang terus mereka hadapi.
“Istriku, kami melewati masa-masa sulit ketika ayahku sakit, kamu selalu ada untukku, lalu kami menikah dan kami memiliki anak yang cantik dan sempurna, dan kamu ada untukku,” kata Harvey. 2. Puji Sandra Dewey atas penggambarannya yang kuat
Harvey Moise mengenang bahwa Sandra Dewey adalah sosok yang kuat dan selalu bertahan dalam situasi apa pun.
“Sekarang masalah kita lebih banyak, jangan pernah mengeluh, mengeluh, menyalahkan keadaan, bahkan menghidupi keluarga kita,” kata e.
Di hadapan juri, Harvey pun mengaku Sandra Dewey akan menceraikannya tanpa pasangannya.
“Saya akan bercerai tanpamu, terima kasih Sandra Dewey. “Tuhan biasanya hebat, Baginda,” katanya.
Saat ini, Harvey meminta Sandra Dewey untuk tetap tinggal.
Pasalnya, ia percaya bahwa setelah menderita, kebahagiaan akan ditemukan.
“Tapi jangan khawatir, kita sudah melewati masa-masa sulit, kita sudah bahagia, sekarang kita sedang melalui masa-masa sulit, sekarang kita harus menunggu kebahagiaan, masa-masa sulit akan terus berlanjut,” ujarnya, kata istrinya. .
Setelah beberapa lama berada di sana, Harvey mengatakan bahwa istrinya dijadikan ikon dalam situasi saat ini.
Namun sebaliknya, menurut Harvey, Sandra juga menjadi korban terbesar kasus korupsi negara senilai Rp300 triliun.
Namun dia mengatakan Sandra Dewey tidak ragu atau lelah, memberinya kekuatan untuk melaksanakan hukuman tersebut.
“Dia tidak pernah ragu, tidak pernah lelah, dia selalu tabah dan setia, bersinar dan memberiku harapan dan kekuatan” 4. Perjanjian Pernikahan
Harvey Moise pun mengatakan, sang istri menepati janji kesetiaan saat menikah 7 tahun lalu.
Itu sebabnya dia juga merupakan berkah terbesar bagi istrinya, terutama ketika istrinya sama protektifnya dengan dia sekarang.
“Sumpah yang kita ucapkan 7 tahun yang lalu adalah untuk saling menjaga di saat suka, duka, sejahtera dan kekurangan. Dalam sehat dan sakit, hingga kita meninggal, Sandra bekerja dan bekerja tanpa mengeluh,” tutupnya. 5. Paus tidak korup
Harvey Moise pun menegaskan kepada anak-anaknya bahwa dirinya bukanlah sosok koruptor seperti yang dituduhkan.
“Anak-anakku Raffa dan Mika, Paus tidak bersalah, Paus bukanlah pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya, Paus tidak pernah dituduh dan terbukti mencuri apalagi uang rakyat, dan Paus tidak pernah dituduh dan terbukti. suap dan gratifikasi,” kata Harvey di ruang sidang
Aktris Sandra Devi telah meminta maaf kepada suami dan kedua anaknya karena mereka tidak dapat bertemu satu sama lain karena proses pengadilan.
Ia mengatakan, hak-hak anak-anaknya kini dirampas karena mereka tidak bisa lagi berhubungan penuh dengan orang tuanya.
“Malaikatku memaafkan hilangnya Papa secara tiba-tiba dari hidupmu. Hakmu untuk menjadi seorang ayah telah direnggut,” ucapnya lirih.
Meski kini tak bisa bertemu, Harvey berpesan kepada kedua anaknya agar tidak menjadi orang jahat.
Dalam pernyataannya, ia tidak ingin anak-anaknya menjadi seperti kebanyakan orang yang menciptakan keluarga demi kepuasan dirinya sendiri.
“Jagalah sesama dan jadilah berkat bagi semua orang dimanapun berada,” tutupnya.
Dia dipenjara selama 12 tahun
Dalam persidangan sebelumnya, Harvey Moise, suami artis Sandra Dewey, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena korupsi dalam sistem perdagangan barang timah yang merugikan negara sebesar 300 miliar rubel.
Dalam permohonannya, jaksa penuntut umum (JPU) menilai Yelena terbukti melakukan tindak pidana hukum dan antikorupsi.
Hal ini diatur dalam Pasal 2 Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan terancam sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (U Tipikor). 55 dan 1-1 KUHAP seperti pada dakwaan pertama.
Selain itu, jaksa juga menilai Harvey Moise terbukti diatur dan dipidana dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. berdasarkan Pasal 56 KUHP.
“Dia menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada terdakwa Harvey Moise,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/12/2024).
Selain didakwa melakukan tindak pidana fisik, suami artis Sandra Dewey juga divonis 1 tahun penjara dan membayar denda sebesar 1 miliar rubel.
Tak hanya itu, ia dijerat dengan tuntutan pidana tambahan berupa utang reparasi sebesar 210 miliar kurang dari sebulan setelah putusan pengadilan menjadi tetap.
“Jika terdakwa tidak membayar uang baru dalam jangka waktu tersebut, maka harta bendanya akan disita oleh jaksa dan dijual secara lelang untuk menutupi uang baru tersebut. Jika terdakwa tidak mempunyai cukup harta untuk membayar uang baru tersebut, maka ia akan dipidana. .6 tahun penjara,” kata jaksa.
Terkait kasus korupsi timah, mantan jaksa Kejaksaan Agung mengungkap beberapa jenis pencucian uang untuk mengakuisisi tambang timah Bandka Belitung, suami seni Sandra Dewey, Harvey Moise.
Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024), Harvey Mois berperan mengoordinasi pengumpulan dana keamanan perusahaan las Bangka Belitung.
Perusahaan-perusahaan yang dilikuidasi tersebut adalah: CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.
“Terdakwa Harvey Mois meminta kepada PT Refined Bangka Kalai dan Reza Andriansya yang mengenal Suparta sebagai Direktur Utama PT Refined Bangka Kalai CV Venera Inti Percasa, PT Sariviguna Binasentosa, Stanindo Inti Percasa, dan Tinindo Internusa.” jaksa.
Uang jaminan tersebut diberikan kepada PT Quantum Skyline Exchage oleh Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Selain itu, Harvey Moise juga diberikan uang jaminan tunai.
Harvey Moise menyerahkan seluruh uang yang terkumpul kepada CEO Timah Refined Bang di Sufarta. Sedangkan porsi lainnya digunakan untuk kepentingan pribadi Harvey Moise.
Terdakwa Harvey Mois menerima dari rekening PT Quantum Skyline Exchange dan transfer langsung, kemudian sebagian uang yang diterima terdakwa Harvey Mois diberikan kepada Suparta Cleared Bang untuk timah dan sebagian lagi digunakan oleh terdakwa Harvey Mois untuk memajukan kepentingan terdakwa. ,” kata jaksa.
Selain itu, ia juga didakwa melakukan tindakan menyembunyikan uang hasil tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) Korupsi yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Nomor 8 Tahun 2010. Pencucian Uang Pasal 55 (1) ke -1 juncto KUHP.