geosurvey.co.id – Simak 5 upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan layanan skrining kesehatan mental.
Kementerian Kesehatan diketahui menganjurkan agar setiap orang menjalani pemeriksaan kesehatan mental setidaknya setahun sekali.
Selain itu, screening dapat dilakukan beberapa kali dalam setahun jika diperlukan.
Departemen Kesehatan sedang mengembangkan langkah-langkah berikut untuk meningkatkan layanan pemeriksaan kesehatan mental. Departemen Kesehatan berupaya meningkatkan layanan pemeriksaan kesehatan mental
1. Pertama, menyediakan pemantauan kesehatan jiwa secara digital dalam aplikasi melalui Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (SIMCESWA) dan SATUSEHAT Mobile.
SIMKESWA adalah aplikasi web untuk mengumpulkan, mengolah dan menganalisis informasi terkait kesehatan mental.
SIMKESWA bertujuan membantu merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi program kesehatan jiwa.
2. Kedua, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dengan melaksanakan kegiatan orientasi dalam pemantauan kesehatan jiwa dan pemantauan hasil pemantauan sesuai gaya hidup.
“Kegiatan ini kami laksanakan pada Juli 2024 secara hybrid melalui learning management system (LMS) dengan melibatkan tenaga kesehatan di 38 wilayah dengan total peserta 3.000 orang,” ujar Direktur Departemen Kesehatan Jiwa Kementerian. . Kesehatan (Kemenke) Dr. Imran Pambudi, disarikan dari kemkes.go.id, Senin (28 Oktober 2024).
Selanjutnya upaya pelaksanaan dana intervensi daerah (dekon) dengan kegiatan orientasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining pada daerah/kota dan puskesmas di 32 wilayah, serta orientasi dan sosialisasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjutnya. ke atas. hasil pemantauan pekerja kantoran yang diikuti oleh 15 instansi pemerintah,” lanjutnya.
3. Ketiga, koordinasi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining.
4. Keempat, uji coba pelaksanaan skrining kesehatan mental oleh klaster First Integrated Project (ILP) di Kota Manado, Sulawesi Utara.
5. Upaya kelima adalah skrining, evaluasi, bimbingan teknis skrining kesehatan jiwa dan pemantauan hasil skrining.
Lebih lanjut, Imran Pambudi mengatakan, skrining kesehatan jiwa ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa (dewasa).
“Pemeriksaan kesehatan jiwa ditujukan pada seluruh tahapan kehidupan, mulai ibu hamil, bayi baru lahir, anak, remaja, dewasa, dan lanjut usia,” kata Imran.
“Bagi kelompok masyarakat yang berisiko mengalami gangguan kesehatan jiwa, seperti individu dengan penyakit kronis, tujuan utamanya adalah melakukan skrining setahun sekali, namun dapat dilakukan lebih sering jika diperlukan,” jelasnya.
Evaluasi kesehatan mental diperbolehkan lebih dari satu kali jika ada indikasi.
Wanita hamil terutama dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan mental sebanyak tiga kali.
Masyarakat mempunyai akses terhadap layanan pemeriksaan kesehatan jiwa melalui puskesmas.
Cara ini tidak hanya terdapat di puskesmas di kota-kota besar, namun juga di puskesmas setempat.
(geosurvey.co.id/Latifah)