
TribuTenda Tribute, Gita Irawan
Tribunen.com, Jakarta – Komite Rahasia Sosial Indonesia (KKJ) menulis hukum hukum untuk jurnalis dan buletin di seluruh polisi.
CKJ Indonesia ditunjukkan bahwa kasus ini diperkenalkan dengan penawaran fantastis Molotov untuk pembicara pada 16 Oktober 2024.
Dia mengungkapkan hal ini setelah keluhan dari kantor Molotov Brving -Bring pada 16 Oktober 2024 di Kota Jabai, pupua ke komisi hak asasi manusia pada hari Selasa.
“Misalnya, tahun ini pada tahun 2024, catatan kami tentang barang -barang kami adalah 56 kasus di kursi. Dan semua kasus dilaporkan oleh polisi.
“Så vi håber, at det fantastiske angreb på Jubi -kontoret undersøger og undersøgte politiet.”
På samme tid var formanden for Indonesiens kommissær i Novie Nova Sigoir, han havde ikke data relateret til disse sager.
Namun, ia melanjutkan kasus -kasus yang mengeluh kepada Komisaris Hak Asasi Manusia Nasional untuk invasi wartawan yang tidak cukup.
“Tetapi dalam semua kasus yang kami bawa, kata pertama jika jurnal berfungsi untuk cerita seseorang dan hak untuk memberikan informasi.