geosurvey.co.id – Seorang ayah berusia 36 tahun asal Tangerang, AK, berani menjual bayinya yang berusia 11 bulan seharga Rp 15 juta.
Sayangnya, uang hasil penjualan anak tersebut digunakan RA untuk berjudi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
RA dan dua orang lainnya yakni HK (32) dan MON (30) ditetapkan sebagai tersangka Penindakan Perdagangan Orang (TPPO).
HK dan MON adalah pasangan yang membelikan anak miskin. Sang istri tidak tahu
Istri RA, RD, sepertinya tidak mengetahui anaknya dijual karena bekerja di Kalimantan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Kota, Kompol David I Canitero mengatakan, RA sudah tidak aktif selama enam bulan terakhir.
Sebelumnya, R.A. bekerja di restoran.
Uang hasil penjualannya digunakan untuk keperluan sehari-hari dan perjudian online (judol), kata David seperti dikutip TribunTangerang.com, Selasa (8/10/2024).
Menurut David, RD kebingungan mencari anaknya.
Kemudian RD menelepon RA untuk mengungkap keberadaan putranya.
“Saat pulang ke Jakarta dan ibu kandung korban, RD bertanya kepada suaminya RA di mana anaknya berada, katanya di Tangerang.”
Namun karena curiga, ibu korban terus menekan pelaku dan akhirnya mengatakan anaknya dijual ke seseorang di Tangerang seharga Rp 15 juta mulai 20 Agustus 2024, jelasnya.
Tak setuju anaknya dijual, RD membuat laporan ke Markas Metro Kota Tangerang. Terpesona dengan postingan FB
Kejadian bermula saat RA melihat postingan di Facebook tentang permintaan pembelian bayi.
RA kemudian menghubungi pemilik akun Facebook dan mengatur pertemuan.
“Pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari anak korban membawa korban yang sebelumnya berada dalam pengasuhannya dan mempercayakan ibu mertuanya untuk membawanya ke Tangerang. Dengan dalih mengunjungi kerabatnya,” kata David.
Sesampainya di Tangerang, RA langsung menyerahkan putranya yang berusia 11 bulan.
Kemudian dia menerima pembayaran sebesar 15 juta rupiah. Uangnya habis dalam seminggu
Berani menjual anaknya, RA mendapat uang sebesar 15 juta rupiah untuk keperluan sehari-hari dan perjudian online.
David mengatakan uang Rp15 juta yang diterima RA hanya terpakai dalam satu minggu.
“Uangnya habis dalam seminggu,” kata Kanit Reskrim Polres Tangerang Kota, Kompol David Canitero. Bayi Membeli motif couple
Pasangan suami istri berinisial H.K. dan MES.
Mereka berdua membeli bayi yang dijual ayah kandungnya seharga 15 juta rupiah.
Di hadapan polisi, HK dan MON mengaku membeli anak tersebut karena ingin punya anak.
Alasan tersangka (HK dan MON) belum memiliki anak karena sudah menikah kurang lebih 10 tahun, jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi.
Mereka telah menikah selama 10 tahun dan tidak memiliki anak.
Namun polisi tak serta merta mempercayai pengakuan pasangan tersebut.
Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara
Atas perbuatannya, ketiga tersangka bisa dijerat dengan UU Nomor. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ketiganya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Saat ini polisi masih mendalami peran MON dan HK dalam sindikat perdagangan manusia tersebut. Anak itu kembali ke pelukan ibunya
Sementara RD menangis saat bisa menggendong putranya lagi.
Sambil menangis, ia terlihat memeluk dan mengelus kepala putranya di Mapolrestabes Tangerang Kota.
Ia mengaku bersyukur bisa bertemu kembali dengan putranya setelah sekian lama berpisah.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Reskrim Polresta Kota Tangerang yang telah menemukan anak saya sehingga akhirnya saya bisa pulang menemui anak saya,” kata RD sambil menangis tersedu-sedu, Senin (10/7/2024).
Sebagian artikel ini diterbitkan oleh TribunTangerang.com dengan judul Ayah kandung kota Tangerang menjual anaknya seharga 15 juta rupiah, polisi: uangnya digunakan untuk judi online, dan karena masalah ekonomi bapak kota di Tangerang tega menjual anaknya
(geosurvey.co.id/Jayanti Tri Utami, TribunTangerang.com/Nurmahadi)