geosurvey.co.id, JAKARTA – Tujuh warga Rutan Salimba (Rutan), Kecamatan Kampaka Putih, Jakarta Pusat, menerobos pagar besi dan melarikan diri dini hari pada Selasa (12/11/2024).
Tujuh narapidana kabur (WBP) terlibat kasus terkait narkoba.
Ketujuh napi yang kabur tersebut adalah AAK (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AN bin N (27). ).
Tony Nainggolan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, mengatakan ketujuh penjahat yang melarikan diri itu masih berada di penjara atau diadili, dan statusnya masih menunggu keputusan.
“Tujuh warga binaan dan warga binaan kartel narkoba diduga membobol jeruji rumah dan melarikan diri,” kata Tony, Selasa (11/12/2024) saat dikonfirmasi di Dermaga Kramat, Jakarta Timur.
Belum jelas bagaimana mereka bisa masuk ke usus.
Namun Kanwilkumham DKI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki dan mengejar.
“Lapas Jakarta Pusat siap mengusut kasus tersebut berkoordinasi dengan aparat penegak hukum bersama Biro Umum Pemasyarakatan,” kata Tony.
Tujuh penyelidikan yang sedang berjalan termasuk penyelidikan internal terhadap petugas Lapas Salimba yang sedang bertugas ketika narapidana melarikan diri dari selnya.
Tujuh narapidana La Paz Salimba yang kabur itu diharapkan bisa ditangkap secepatnya oleh polisi gabungan Pas dan Mabes Polri.
“Rutan Jakarta bersama Biro Keamanan Umum Pusat akan bekerja sama dengan semua pihak untuk menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat,” kata Tony. Hal ini memerlukan dukungan masyarakat.
Pengarang: Bima Putra
Artikel ini dibobol TribunJakarta.com Pagi harinya, tujuh narapidana narkoba kabur dari Lapas Salimba.