geosurvey.co.id, JAKARTA – Polisi kembali menyelidiki kasus kematian Akseyna, mahasiswa Universitas Indonesia (UI).
Selama lebih dari sembilan tahun kasus ini menjadi misteri karena penyebab kematiannya tidak terungkap.
Akseyna ditemukan tak bernyawa di Danau Kenanga UI, Kamis (26/3/2015) pukul 09.00 WIB.
Jenazahnya ditemukan mengambang di Danau Kenanga oleh seorang pelajar bernama Ronnie.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (26 Maret 2021), saat ditemukan jenazah Akseyna, ada batu di ransel korban. Keluarganya menerima surat itu
Pihak keluarga menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SP2HP) ketiga atas meninggalnya Akseyna Ahad Dori.
Adik Akseyna, Arfila Ahad Dori, mengaku menerima SP2HP ketiganya pada Jumat (25/10/2024).
“Iya, SP2HP sudah diterima keluarga pada 25 Oktober 2024,” kata Arfila saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/11/2024). Menulis dalam wasiat Akseyna. (Varta Kota/Theo Yonatan Simon Laturiouw)
Berdasarkan isi SP2HP yang diunggah di Instagram @peduliakseynaui, melalui surat nomor B/6228/X/RES 1.7/2024/Reskrim yang ditandatangani Kapolres Depok Kompol Suardi Jumaing, isinya hanya satu.
Bab ini bercerita tentang upaya polisi melanjutkan penyidikan kasus tersebut dengan memanggil dan memeriksa tiga orang saksi.
Arfila belum bisa membeberkan nama ketiga saksi yang dipanggil karena itu tanggung jawab polisi. Namun, tidak ada jaminan saksi yang dipanggil itu baru atau lama.
“Kami belum tahu apakah ini saksi baru atau saksi lama yang dipanggil kembali.” “Kami tidak pernah mendapat informasi dari polisi tentang nama saksi yang diperiksa,” kata Arfila.
Oleh karena itu, Arfila tidak bisa menjamin pemanggilan saksi merupakan langkah baru atau pemeriksaan ulang.
“Hasil pemanggilan dan pemeriksaan ketiga saksi tidak dijelaskan. “SP2HP yang diterima persis seperti lembar itu,” jelasnya. Timeline Akseyna UI Ditemukan Meninggal
Penemuan jenazah Akseyna menjadi pertanyaan banyak pihak, pasalnya di dalam ransel korban terdapat sebuah batu yang tenggelam ke dasar danau.
Saat itu, batu tersebut diduga dimasukkan ke dalam ransel Aksena untuk membuat tubuhnya lemas.
Polisi membutuhkan waktu empat hari untuk mengidentifikasi mayat yang mereka temukan sebagai Akseyna karena sudah membusuk.
Jenazah Akseyna diidentifikasi orang tuanya yang berdomisili di Yogyakarta saat tiba di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatyati, Jakarta Timur, Senin (30/3/2015). Aksi solidaritas mendiang Aksena Ahad Dori, Selasa (29/3/2022) (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)
Menurut Agus Salim, Kasat Reskrim Polresta Depok, orang tua Akseyna UI mengidentifikasi jenazah anak tersebut berdasarkan bentuk hidungnya.
Selain itu, ia juga mengenali pakaian dan sepatu yang diberikannya kepada Akseyna saat mengidentifikasi jenazah anak tersebut.
“Saat keluarga memeriksa jenazah korban, terdapat kemiripan fisik pada bentuk hidung korban. Selain itu, pakaian dan sepatu yang diberikan orang tua dapat menambah keyakinan keluarga bahwa itu benar-benar anaknya, kata Agus.
Agus menjelaskan, orang tua Akseyna sudah beberapa hari hilang kontak dengan anaknya.
Orang tua Aksena langsung menghubungi UI, Polsek Beji, dan Polres Depok begitu mendapat kabar ada mayat ditemukan mengambang di Danau Kenanga UI.
Saat jenazah Akseyna teridentifikasi, polisi menduga mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam itu bunuh diri.
Dugaan ini berdasarkan surat wasiat yang ditemukan tertempel di dinding kos Akseyna.
Saat ditemukan, surat wasiat tersebut ditulis tangan dalam bahasa Inggris, menandakan Akseyna ingin mengakhiri hidupnya. Kematian Akseyna UI yang aneh
Meski demikian, polisi belum serta merta meyakini surat wasiat yang ditemukan di kos itu ditulis oleh Akseyna.
Hasil Balai Laboratorium Forensik menunjukkan, penulisan surat wasiat tersebut sama dengan Akseina, namun masih perlu didalami.
Seiring berjalannya waktu, polisi tidak yakin Aksena bunuh diri, melainkan menduga korban dibunuh.
Polisi mendasarkan dakwaan tersebut pada hasil visum, keterangan saksi, dan bukti. Suasana di kos Wisma Widya Kukusan, Beji, Depok milik Akseyna Ahad Dori, mahasiswi UI yang tewas saat berenang di Danau Kenanga UI. Petugas kepolisian melakukan rekonstruksi awal untuk mengungkap misteri kematian Akseyna pada Selasa (7/4/2015). (Reporter/Teman Sam Lo Malau)
Salah satu bukti yang mendukung tuduhan polisi melakukan pembunuhan adalah Akseyna masih bersekolah pada Senin (23/5/2024) sebelum dikabarkan tak kembali ke pesantren.
Selain itu, ahli grafologi American Foundation for Handwriting Analysis Deborah Dewey yang bersaksi mengatakan, surat wasiat yang diduga ditulis Aksena bukanlah tulisan tangan korban.
Krishna Murthy yang saat itu menjabat Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan masih berpangkat komisaris mengatakan, Aksena diyakini tidak sadarkan diri saat tenggelam di Danau Kenanga UI.
Hal ini berdasarkan hasil visum yang menunjukkan paru-paru Aksena mengandung air dan pasir.
Menurut Krisna, hal tersebut tidak akan terjadi jika Aksena sudah tidak bisa bernapas lagi.
Hal lain yang ditemukan polisi adalah robekan pada bagian tumit sepatu Akseyna sehingga menimbulkan dugaan korban dibunuh.
Polisi mengatakan korban mungkin diseret dan ditemukan luka yang tidak biasa di wajah Akseina.
“Danau ini dangkal, kalau dia lewat kenapa dia tidak menyelam ke laut.” Tenggelam adalah proses bunuh diri yang sangat lambat. “Kalau mau kabur kenapa tidak lompat dari atap gedung,” jelas Krishna. Investigasi Akseina berlanjut pada tahun 2020
Krishna menjelaskan, polisi sulit mengetahui penyebab meninggalnya Akseyna UI dan pelaku, karena lokasi terkait kondisi korban rusak akibat akses tidak sah.
Teguh Nugroho yang pada 2016 menjabat Kasat Reskrim Polresta Depok mengaku kesulitan menetapkan tersangka pembunuhan Akseyna.
Sebab, ada jeda waktu empat hari antara penemuan jenazah Aksena dan identifikasi korban.
Penundaan tersebut, menurut Teguh, memberikan waktu bagi pelaku untuk memusnahkan barang bukti.
Pada tahun 2020 lalu, kasus kematian Akseyna kembali dibuka, namun Kolonel (Sus) Mardoto selaku ayah korban mengaku belum terlihat perkembangan penyidikannya.
Kendala dalam terungkapnya kasus Aksejna UI
Arya mengatakan, salah satu kendala polisi mengungkap kasus meninggalnya Akseyna UI adalah jenazah korban terlambat diidentifikasi.
Proses identifikasi yang panjang menyebabkan polisi menunda penyelidikan selama sembilan tahun setelah kematian Aksena masih menjadi misteri.
“Lima hari telah berlalu sejak penemuan mayat yang menghalangi kami untuk melakukan penyelidikan awal.” (Karena) baru setelah itu dilakukan otopsi, kemudian dilakukan penggeledahan lagi di TKP, di kos korban dan sebagainya,” ujarnya, seperti dikutip Kompas.com, Rabu (6/5/2024).
“Kalau saya baca dari catatan, saat ditemukan, kami tidak tahu identitasnya dulu. Jadi 4-5 hari setelah orang tua korban datang, baru tahu ‘oh ini anak saya’,” imbuhnya. .
Arya mengatakan, polisi akan melakukan audiensi dengan pihak kampus dan keluarga Akseyna untuk membuka kembali penyidikan kematian mahasiswi UI tersebut.
Jadi kami berusaha memperbaiki dengan mengoreksi pemeriksaan sebelumnya dengan situasi saat ini, kata Arya.
Sumber: geosurvey.co.id/Kompas.com