Laporan Jurnalis geosurvey.co.id Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Pria berinisial FI diduga menjadi korban penangkapan atasannya karena sepeda motor kantor yang digunakan korban diambil untuk disewakan.
Hal itu diketahui dari penuturan koresponden UG selaku ayah korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (7/10/2024) pukul 14.00 WIB.
Korban disekap di Jalan Raya Pekapuran, Kelurahan Babakan Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Keterangan saksi menyebutkan, korban juga diminta membayar uang tebusan sebesar 10 juta rupiah.
Kronologi kejadiannya terjadi saat UH menerima telepon dari seorang anak korban FI, kata Ade Ari kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
“Di telepon, FI mengaku disandera atasannya di tempat kerja,” lanjutnya.
Nomor ponsel korban saat ini tidak dapat dihubungi.
“Anak pelapor menjelaskan bahwa jurnalis seharusnya memberikan uang sebesar R10 juta kepada bos yang mempekerjakan anak pelapor,” kata Ade Ari.
“Uang tersebut merupakan pengganti sepeda motor yang dikendarai anak pemohon ke tempat kerja, dan sepeda motor tersebut diambil oleh pihak leasing,” imbuhnya.
Polisi mencatat, pelaku masih dalam penyelidikan.
Polres Metro Depok sedang menangani kasus tersebut.