Laporan khusus dari reporter geosurvey.co.id Franciscus Adiyuda Prasetia
BERITA TRIBUNE.
Salah satu narapidana yang kabur adalah pecandu narkoba Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas (43 tahun). Enam narapidana lainnya adalah AAK (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), MAU bin S (30), AN bin N (27).
Tujuh narapidana dibebaskan dari kamp penjara di Selemba pada Selasa (11/12/2024) pagi setelah hujan deras menerjang pagar tiga lantai mereka dan menyebabkan saluran air jebol.
Kaburnya ketujuh pelaku kasus narkoba ini berlangsung bersih dan cepat. Sebab, mereka terhalang rel pipa keluar air dan pos pengamanan RW 04, Kota Rawasari, Sempaka Putih, Jakarta Pusat.
Malam itu, ada tiga petugas keamanan di lokasi kejadian.
Seperti diketahui di situs Tribunnews, Murtala Ilyas memiliki tungku besi bertingkat tiga sebagai tempat pelariannya. Setiap lapisan terdiri dari enam batang baja.
Kultur pipa air berukuran 1×1 meter persegi.
Di luar gorong-gorong ada cerobong baja dua lapis. Pada saat yang sama, situasi di sisi lain sudah berkarat dan busuk.
Para tahanan juga menerobos tiga atap di setiap lantai. Ditemukan di lintasan berlubang dan polisi menutupnya kembali.
Pada bagian luar, pengamanan ditambah dengan memasang teralis baja berukuran 1,5 x 1 meter.
Efendi (61 tahun), salah satu penjaga RW 04, menceritakan apa yang ia ketahui tentang kaburnya tujuh narapidana dari Lapas Selemba.
Menurut Effendi, pada Senin malam (11/11/2024), situasi di Jalan Perkerian Negara IX atau sisi kiri Rutan Selemba relatif tenang dan damai.
Sebab, hujan deras mengguyur kawasan itu sejak siang hingga malam hari.
Ia pun mendengar panggilan dari Komandan Lapas Selemba pada pukul 20.00 WIB.
Hal tersebut diketahuinya karena ia memutuskan berangkat lebih awal untuk berjaga-jaga karena kawasan tersebut rawan kriminalitas usai hujan.
Bahkan, ia biasa menonton mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB keesokan harinya.
Pada Senin malam, Effendi mengatakan tidak ada pergerakan atau orang yang berkumpul di dekat sekte tempat pelarian para narapidana tersebut.
Dia berada di penjara bersama dua kaki tangannya. Terkadang mereka berbagi tugas berpatroli atau berkeliling di kawasan RW 04, Kota Rawasari, Sempaka Putih, Jakarta Pusat.
“Aku menjaga kita bertiga di sini, aku tidak melihat ada orang yang bekerja di sini, hanya penduduk setempat yang keluar masuk. Kalau ada penduduk, aku tahu kan?”
Tanpa disadari azan subuh berkumandang di sekitar Jalan Perkerjaan Negara IX. Effendi pun memutuskan untuk membiarkan rekan-rekannya salat subuh dan pulang.
Sementara itu, salah satu komplotannya kembali ke rumah, sementara satu lagi masih dalam penjagaan saat membuka portal Jalan Perkerian Negara IX. Situasi di dekat pintu gerbang Rutan Salemba, Jakarta, Selasa (12/7/2016) (geosurvey.co.id/Rizal Bomantama)
Sekembalinya ke rumah, Effendi memutuskan untuk istirahat dan tidur setelah jaga malam.
Dia hendak menutup matanya ketika membangunkan orang-orang di penjara Selemba yang memberitahunya tentang kaburnya seorang tahanan.
Dia segera memasuki pos penjagaan sambil berdiri.
“Saat saya datang, saya melihat ada petugas yang bermasalah di dekat petani di depan pos penjagaan, ada tahanan yang melarikan diri,” ujarnya.
Ia pun mengaku sempat diperiksa polisi terkait kaburnya tujuh narapidana tersebut.
Effendi mengaku tidak begitu tahu. Sebab, dia dan dua rekannya menduga para narapidana tersebut melarikan diri saat pulang dari tugas jaga.
“Di sini, dari pukul 22.00 hingga pagi hari, tidak ada yang melihat ada yang melarikan diri saat berjaga. Dari sini (rumah jaga) terdengar jelas suara aliran air dari tanaman, terutama saat orang sedang menebang atau memotong baja,” ujarnya. Murtala Ilyas Medan Gembong Narkoba 100 Kg Sabu dengan
Kepala Bidang Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Tony Nainggolan mengatakan, tujuh narapidana yang kabur tersebut masih berada di penjara atau menjalani persidangan dan berstatus terpidana.
Tujuh narapidana dan terpidana kasus narkoba diduga melarikan diri dengan cara membobol kunci sel, kata Tony, Selasa (11/12/2024) saat sidang konfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Belum diketahui cara mematahkan teralis tersebut. Gambar sabu (Papua Tribune)
Humas Polda Metro Yaya Combes membenarkan, Pol Ade Ari Syam Indradi merupakan salah satu dari tujuh narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba atau Rutan, pemilik narkoba Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas di Jakarta Pusat.
Menurut dia, saat ini pencarian masih dilakukan untuk menangkap tujuh narapidana yang kabur dengan cara memotong rem besi tersebut.
Benar salah satunya Murtala, kata Ade Ari kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Murtala diduga ditangkap bersama MR (42) saat pemeriksaan di gudang sabu di sekelompok rumah di Taman Sari, Tanjung Sari, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Murtala dan MR mengambil total satu kilo atau 100 kg obat yang disimpan dalam 6 wadah plastik merah sebanyak 100 bungkus.
Polisi juga menangkap lima orang lain yang dikawal Murtala, yakni WP, RD, SD (44), AN (42), ML.
Hal ini akibat masuknya MT sebagai dalang kelompok tersebut atau sebagai pengedar narkoba besar.
Mereka yang ditangkap dan barang buktinya disimpan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 juncto pasal -131 UU RI 35/2009 tentang Narkoba dan terancam hukuman mati. . , pidana penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar dan maksimal 10 miliar.