Reporter Tribun News.com, Renas Abdila melaporkan
Tribun News.com, Jakarta – Kasus hipnotis di Bekasi yang menyebabkan korban MI (26) kehilangan sepeda motor dan ponselnya masih dalam penyelidikan.
Kapolsek Jatisampuran Iptu Didik Tri Marianto mengatakan, kedua tersangka masih dalam pengejaran tim Reskrim.
Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Saat dihubungi, Didik mengatakan, “Tadi malam kami memeriksa TKP bersama korban dan diduga korban sedang dihipnotis sehingga mengikuti jalan menuju TKP dan hanya memukul helmnya. . Dan baru disadari kemudian. Gedung,” kata Didik saat dihubungi, Selasa (5/11/2024).
Rangkuman singkat kejadian Senin (4/11/2024) pukul 21.30 WIB, korban sedang pulang kerja dari Toko Es Lemon Nipis Madu di Perum Krangan Permai.
Penderita MI mengambil jalur melalui Sibuber.
Di traffic light Plaza Sibuber, korban ditampar seseorang dan tidak ingat apa-apa lagi (dihipnotis).
Tiba-tiba korban menyadari bahwa dirinya berada di TKP dengan pelaku menggunakan lakban untuk mengikat tangan, kepala dan kaki, kemudian helm korban dipasangkan di kepala dan dahi korban oleh terdakwa.
Pelaku kemudian memeriksa tas korban, setelah itu pelaku mengambil tas selempang uang jaminan Rp 256 ribu dan sebuah handphone yang dikalungkan di lehernya dan pelaku mengambil sepeda motor korban, kata Didik.
Setelah terdakwa pergi, korban berusaha melepaskan lakban tersebut dan setelah lakban terhenti, korban mencari pertolongan ke rumah warga.
Korban kemudian menemui Saksi 1 dan meminjam telepon seluler atas nama Ridwan untuk menghubungi teman dekat korban yang akan dibawa ke TKP.
Setelah tertangkap, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatisampurna.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Aderi Siam Indradi membenarkan peristiwa hipnotis itu terjadi di Jatisamapurna, Jatisamapurna, kawasan kerja kasta di Kota Bekasi sekitar pukul 22.30 WIB, Senin (4/11/2024).
Kasus dan kejadian tersebut telah dilaporkan dan ditangani Polsek Jatisampuran, ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Ade Ari mengatakan, kejadian bermula saat seorang pria tak dikenal menghentikan korban yang mengendarai sepeda motor di depan Plaza Sibuber.
Terdakwa menampar korban dengan berpura-pura menanyakan alamat.
“Setelah pelaku memukul korban, korban menjadi bingung dan menuruti ajakan pelaku,” kata Ade Ari.
Akhirnya korban sampai di tengah taman yang kosong dan pelaku menempelkan tangannya.
Saat sadar kembali, terdakwa memukul kening korban dengan helm dan membalut wajah dan mata korban.
Pelaku kemudian merampas sepeda motor, ponsel, dan uang tunai milik korban, kata Ade Ari.
Selanjutnya setelah pelaku pergi, korban berusaha melepas lakban dan meminta bantuan kepada warga yang ditemuinya yakni saksi AW dan LW.
Korban mengalami luka-luka dan barang-barang yang dibawa pelaku juga rusak.
Ade Ari mengatakan, polisi kasta sedang menangani tersangka dalam pengusutan kasus tersebut.