Laporan jurnalis Tribunnews, Renz Abdullah
Tribun News.com, Jakarta – Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya ditemukan terbungkus kasur di kawasan Sekoba, Kabupaten Tangerang, Bintan.
“Saat ini kami telah menangkap seseorang (terduga pelaku kejahatan) bernama Yang Mulia,” kata Kasatriskrim Polres Tangerang Kompol Arif Nazaruddin, Senin (11/11/2024).
Terduga pelaku sedang diinterogasi untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Ia menambahkan: “Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan hasil olah TKP dan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.”
Sebelumnya, tim identifikasi Polsek Sikoba dan Polres Tangerang bergegas ke TKP menemukan jenazah terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talajsari RT.10/02, Desa Talajsari, Kecamatan Sikoba, Kabupaten Tangerang. aku pergi untuk melakukannya. Senin (11/11/2024).
Kapolres Tangier Paul Bakhtiar Joko Magiono mengatakan, timnya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang ditemukannya jenazah terbungkus kasur di Sekoba Sen, dan para tersangka telah diperiksa dan ditangkap. Terduga pelaku.
Bakhtiar dalam keterangannya mengatakan, “Penanganan awal TKP bertujuan terutama untuk mengidentifikasi jenazah dan mengumpulkan informasi yang didukung bukti.”
Dijelaskannya, jenazah pertama kali ditemukan terbungkus kasur oleh warga bernama Martino (54 tahun) sekitar pukul 04.05 WIB, saat saksi hendak menunaikan salat subuh.
Ia menjelaskan: “Saat saksi menyeberang jalan, saksi menemukan sekelompok semak menghalangi jalan.”
Ketika dia mendekat, dia melihat kaki seorang pria yang dia pikir sudah mati.
Kemudian saksi kembali ke rumah dan menceritakan hal tersebut kepada istrinya.
Ditambahkannya: “Kemudian saksi dan istrinya kembali dan membuka kotak tempat tidur, ternyata ada sesosok mayat yang diyakini seorang perempuan.”
Kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB, Polsek Sekoba mendapat laporan kejadian tersebut.