geosurvey.co.id, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Nur yang dinyatakan hilang selama sebulan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya muncul ke publik.
Paman Birin memimpin rapat di halaman Kantor Gubernur Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (11/11/2024) pagi.
Hari ini, Selasa (12/11/2024), Paman Birin hadir sehari sebelum hasil sidang dibacakan di PN Jaksel.
Kehadiran Paman Birin disambut haru dan gembira oleh ASN dan jajaran Pemprov Kalsel.
Saat memimpin aksi, Paman Birin menyebut dan menegaskan bahwa dirinya masih berada di Kalimantan Selatan.
“Ini kesempatan yang paling berharga. Saya,” ujarnya.
Selain itu, Paman Birin berpesan kepada seluruh karyawan untuk terus bekerja dengan semangat.
Ia mengharapkan pegawai dapat berkontribusi dalam menyukseskan ketahanan pangan dan selalu menjaga koordinasi dengan kabupaten/kota se Kalsel.
“Hari ini saya sangat bahagia melihat wajah kalian semua. Alhamdulillah, semoga Allah SWT senantiasa memberikan keselamatan kepada kita semua dan semoga kita Banua Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Ghofar,” ujarnya.
Sebelum menutup sambutannya, Paman Birin berdoa semoga beliau selalu dalam keadaan sehat.
“Sekali lagi kita doakan semoga kita semua, umat kita, diberi keselamatan oleh Banua Allah SWT kita, Amin Ya Rabbal Alamin,” doa Paman Birin.
Namun, Paman Birin belum mau membeberkan nasibnya karena Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Terkait kasus tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, kini tim bekerja sebagai deputi penindakan.
Namun belum diketahui lebih rinci mengenai tindakan yang dilakukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut. Misalnya penangkapan Sahbirin.
Tessa hanya meminta wartawan bersabar menunggu perkembangan ke depan.
“Deputi penindakan, khususnya Direktorat Reserse, sedang bekerja, jadi kita tunggu saja perkembangannya,” kata Tessa. Keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor masih menjadi misteri. Usai bersembunyi, Sahbirin muncul di depan publik. (posting kolase/doc geosurvey.co.id/Banjarmasin)
Komisi Pemberantasan Korupsi juga memanggil Kepala Seksi Protokol Pemprov Kalsel, Rency Sitorus.
Rensi dipanggil sebagai saksi terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka.
Sidang digelar di gedung merah putih antikorupsi, kata Tessa.
Mantan penyidik KPK Udi Purnamo Harahap mendesak lembaga antirasuah segera menangkap pria yang akrab disapa Paman Birin itu.
“Saya kira KPK harus berani mengirimkan tim penyidiknya untuk segera menangkap Gubernur Kalsel karena sudah banyak orang yang mengetahui dan melihat keberadaannya,” kata Udi.
Menurut UD, reputasi KPK sedang dipertaruhkan saat ini.
Muncul di hadapan publik Paman Birin, beranikah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya?
“Itu sudah terlihat jelas dan ada surat perintah penangkapan, jadi gunakan kecepatan ini untuk segera menangkap yang bersangkutan, jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap KPK akan semakin terkikis,” kata Udi.
UD menilai tak perlu menunggu hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangkap Sahbirin Noor. (Jaringan Tribune/nya/wly)