geosurvey.co.id – Video seorang lelaki tua yang menganiaya Ketua RW di Matraman, Jakarta Timur viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran geosurvey.co.id, video brutal tersebut diunggah oleh beberapa akun X, seperti @bacottetangga__.
Pada awal rekaman, pelaku dan korban terlihat bertemu secara tidak sengaja di Jalan Galur Sari III, RT 05/RW 01, Utan Kayu Selatan pada Sabtu (5/10/2024) pukul 08:51 WIB kemarin.
Saat itu terdakwa sedang mengendarai sepedanya sedangkan korban mengendarai sepeda motor.
Awalnya keduanya berdiskusi tentang apa yang akhirnya menjadi sangat sulit.
Pelaku langsung keluar dan mengambil sepedanya untuk memukuli korban.
Namun tak sampai disitu saja, pelaku melihat ke hutan dekat rumahnya.
Dengan benda tak kasat mata tersebut pelaku melukai korban hingga menyebabkan patah kaki.
Penembakan berlanjut saat pelaku dan korban berontak hingga terjatuh ke tanah.
Warga yang menyaksikan keributan tersebut berusaha memisahkan pelaku dengan korban.
Belakangan terungkap, pelaku diketahui bernama Sarno (73), sedangkan korbannya adalah Ketua RW 01 Eko Purnomo Wibowo (48).
Hingga Selasa (8/10/2024), video tersebut telah ditonton lebih dari 66.000 kali. Disebabkan oleh depresi
Kapolsek Matraman Kompol Suprasetyo mengungkapkan, kasus penganiayaan tersebut dipicu kemarahan pelaku terhadap korban.
Sarno tak menyetujui pengawasan terhadap korban usai bertemu di lokasi kejadian.
“Suara warga yang kami lihat sebagai saksi penyerang mengatakan ‘apa yang kamu lihat?’ kepada korban,” kata TribunJakarta.com.
Meski begitu, polisi masih mendalami kasus senjata tersebut untuk mengungkap motif sebenarnya.
Tersiar kabar bahwa pelaku tidak terima dengan kritikan korban.
Sarno diketahui memiliki toko yang menjadi tempat pelanggannya menginap hingga larut malam.
Warga dibuat kaget dengan keberadaan kandang tersebut.
“Pelaku mengakui perbuatannya yang terekam CCTV. Diduga pelaku sedang marah kepada korban, motifnya sedang dalam penyelidikan,” imbuh Kasat Reskrim Polsek Matraman, pelaku menambahkan. AKP Mochamad Zen. Kondisi korban adalah nasib pelaku
Kapolsek Matraman Kompol Suprasetyo melanjutkan, akibat kejadian tersebut kaki korban patah.
Ia dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, untuk mendapat perawatan.
Kaki kanan korban patah karena tertimpa pohon, dan tangan kanannya terluka karena terlempar dari sepeda, jelasnya, dikutip dari TribunJakarta.com.
Tak lama setelah keputusan tersebut, pelaku langsung ditangkap polisi bersama beberapa saksi.
Sarno ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ketua RW di rumahnya.
Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang kekerasan dan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebagian cerita ini tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mulai Saling Saling Pandang, Sesepuh Matraman Pukul Kaki Kepala RW Hingga Patah.
(geosurvey.co.id/Endra) (TribunJakarta.com/Bima Putra)