geosurvey.co.id – Tim Vadel Badjideh mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Memanfaatkan kuasa hukumnya, Razman Nasution menyebut pihaknya menduga tim penyidik kurang profesional dalam menangani laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
“Kami menduga ada pemahaman yang kurang dari penyidik dalam menangani kasus yang dilaporkan adik NM (Nikita Mirzani),” kata Razman dalam penelusuran YouTube, Rabu (6/11/2024).
Razman mengatakan, kelompoknya menilai kasus yang menimpa Polda Metro Jaya merupakan hal yang tidak biasa.
Karena itu, kelompoknya mengadu ke Propam Polda Metro Jaya.
“Kami sudah memperkirakan sejak awal bahwa hal seperti ini akan terjadi, jadi kami sudah menduganya melalui surat.”
“Mengingat banyaknya hal dalam kasus ini, menurut kami ini sedikit tidak biasa,” ujarnya.
Razman kemudian mengucapkan terima kasih kepada Propam Polda Metro Jaya yang segera menindaklanjuti pengaduannya.
Razman ingin kasus yang melibatkan Vadel berjalan lancar.
Jadi kami bersyukur Propam cepat tanggap.
“Saya selalu ingin meningkatkan dan memastikan sistem berjalan lancar,” ujarnya.
Selain itu, kasus yang dilaporkan Nikita terhadap Vadel atas dugaan berhubungan seks dengan anak di bawah umur dan aborsi kini telah masuk ke tahap penyidikan.
Diketahui, ada 16 saksi yang diperiksa, termasuk Nikita.
Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Nurma Dewi mengatakan, para saksi yang telah diperiksa dalam tahap penyidikan juga sedang diperiksa.
Jadi dalam keterangannya NM (Nikita Mirzani) setelah masuk penyidikan, jelas Nurma.
“Saksi-saksi yang kami mintai keterangan saat pemeriksaan masih kami periksa,” sambungnya. Vadel Badjideh (kiri), dan Nikita Mirzani (kanan). (Koleksi Tribunnews)
Dia mengatakan, sejauh ini total ada 16 saksi yang telah diperiksa tim penyidik.
Namun untuk saksi asal Malaysia, polisi tidak melayangkan surat panggilan.
“Dari NM tentunya kami juga akan memeriksa saksi-saksi dalam penyidikan.”
“Belum ada (saksi dari Malaysia) saat ini,” ujarnya.
(geosurvey.co.id/Ifan/Indah)