Laporan TribunJakarta.com, reporter Bima Putra
TRIBUNNEWS.
Mereka ditangkap setelah mencuri sepeda motor temannya.
Sepeda motor itu dijual sebagai investasi untuk menghemat uang dalam perjudian online.
Menurut Kapolsek Jatingara, Kompol Chitya Intania, KZ dan DK mencuri sepeda motor temannya dan meminjam sepeda motor korban untuk kemudian dijual.
“D.K. terlebih dahulu meminjam sepeda motor korban yang berregistrasi GA.
“Saat dia meminjam uang, D.K. dia menggunakan kunci motor korban (diperluas),” kata Chitya Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/11/2024).
Setelah membuat salinannya, kunci kontak diberikan kepada penjahat K.Z.
D.K. KZ disuruh mencuri sepeda motor matic milik GA.
Selama ini, korban awalnya tidak sadar bahwa kunci kontak sepeda motornya telah dicabut karena D.K. kamu bingung. segera mengembalikan mobilnya kepada GA.
GA pun seperti biasa memarkir mobilnya seperti biasa di depan rumahnya di pintu masuk Jalan Kebon Nanas Selatan, Desa Chipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara dengan kunci jari.
Ia berkata, “Korban baru menyadari bahwa sepeda motornya adalah hasil curian saat mencoba menggunakan kendaraan tersebut dan ternyata kendaraannya telah hilang.
“Setelah dilakukan pengecekan kamera pengawas sekitar, ditemukan sepeda motor yang dikendarai KZ,” ujarnya.
Saat Chitya mengetahui sepedanya dicuri, GA. kata SPKT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatinegara dan menyerahkan rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Berdasarkan laporan tersebut, Bareskrim Polsek Jatingara telah melakukan pemeriksaan terhadap D.K. menangkap K.Z, namun tidak ditemukan barang bukti mengenai sepeda motor tersebut, karena pelaku telah menjualnya.
Ia berkata, “Sepeda motor tersebut masih dalam penyelidikan karena Anda diduga menjual 3,5 juta sepeda motor secara online.
“Hasil penjualan akan digunakan untuk membayar perjudian.”
Untuk kegiatan tersebut, D.K. dan K.Z. Dalam Pasal 363 KUHP, ia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perampokan berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Minum Judi Online, Dua Pemuda Jatinegara Curi Motor Temannya untuk Judi di Ibu Kota”.