geosurvey.co.id – Terdakwa Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara terkait meninggalnya DJ Angger Dimas dan putra Tamara Tyasmara, Dante.
Vonis terhadap Yudha Arfandi rupanya mendapat tanggapan berbeda dari berbagai pihak.
Apalagi pihak keluarga Anger Dima tak terima dengan putusan tersebut.
Ayah Anger Dima, Agus Riado, hari ini memilih tetap tegar meski kecewa dengan hukuman yang dijatuhkan kepada Youda Arfadi.
“Saya kecewa banget, tapi saya berusaha tegar,” kata Agus, dilansir Intens Investigasi YouTube, Selasa (5/11/2024).
Agus pun mengaku berusaha menerima kenyataan yang menimpa keluarganya.
Meski harus kehilangan cucu kesayangannya.
“Saya mencoba menerima kenyataan ini apa adanya.”
Sebenarnya ini pukulan yang berat, apalagi keluarga saya besar, Marah kehilangan anak, saya pun begitu, ujarnya.
Menurutnya, apapun hukuman yang dijatuhkan kepada Yudas, nyawa Dante tidak akan bisa dipulihkan.
Maka Angus memilih untuk tetap berpikir positif dan menekan emosinya.
“Terutama Dante tidak akan hidup.”
“Jadi kita harus berpikir dengan benar, jangan emosional.”
Artinya, sekeras apa pun dia berusaha, sekeras apa pun dia menghukum, Dante tidak akan pernah kembali, ujarnya. jawab Tamara Tiasmara
Di sisi lain, Tamara Tyasmara kini memilih menerima hasil putusan tersebut.
Namun Tamara Tyasmara merasa hukuman yang diberikan kepada Yudha Arfandi tidak sebanding dengan apa yang dirasakannya karena harus kehilangan putranya.
Sebenarnya 20 tahun tidak sebanding dengan apa yang saya rasakan, saya kehilangan anak, kata Tamara. Tamara Tyasmara menerima putusan majelis hakim yang memvonis terdakwa Yudha Arfandi 20 tahun penjara atas pembunuhan Dante, putranya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 4 November 2024. (Tribunnews/M Alivio)
Tamara pun memilih membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Ia pun yakin akan ada keadilan bagi putranya.
“Tapi ini belum berakhir, masih ada banding.”
“Saya masih percaya bahwa juri adalah wakil Tuhan di muka bumi.”
Saya yakin, dan pasti akan ada keadilan bagi Dante, ujarnya.
Menurutnya, keputusan komisi yudisial merupakan jalan terbaik untuk kasus putranya.
“Apapun keputusannya pasti yang terbaik, adil, doakan saja,” ujarnya.
(geosurvey.co.id/Ifan)