Laporan khusus reporter geosurvey.co.id Abdi Rayanda Shakti
geosurvey.co.id, JAKARTA – Pesan dangdut Raja Roma Irama dalam lagunya “Judi” sepertinya hanya rekayasa sebagian orang.
Tercatat sekitar 8,8 juta orang di Indonesia masih terjebak dalam lubang hitam bernama perjudian, mulai dari perjudian biasa hingga berubah menjadi perjudian yang mudah diakses melalui gadget yaitu perjudian online (judol).
Lirik lagu Roma Irama “Biar Menang, Itu Awal dari Kekalahan” sepertinya sering diremehkan oleh sebagian orang yang kecanduan judi.
Salah satunya IRZ (38), warga Jakarta Barat, terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Ia mengaku mengetahui tentang perjudian online sejak tahun 2022.
Saat itu, ia melihat seorang temannya sedang memainkan permainan judi yang mirip dengan permainan online.
Awalnya IRZ mengaku masih memiliki iman yang kuat karena tidak tergoda sama sekali, bahkan saat diajak bermain.
Hingga akhirnya “Iblis” berhasil mengendalikannya hingga ia mulai terlibat dalam perjudian online.
Menurutnya, minat terhadap perjudian online cukup beralasan. Saat ini, Irz yang bekerja sebagai penerbit di sebuah perusahaan game online sedang duduk di mejanya.
Dengan mata dan kepalanya sendiri, IRZ melihat bagaimana rekan-rekannya menghasilkan uang dengan sangat mudah sambil bekerja seperti biasa.
Apalagi teman profesionalnya mengaku hanya mengeluarkan uang sekitar 25 ribu rupiah untuk memasang taruhan atau biasa disebut deposit.
“Dia mainnya kalau kerja, begini, temannya kerja sebelah. Lumayan menang, lumayan besar (menang). Dapat Rp 2 juta,” kata IRZ kepada Tribunnews, Rabu (20/11/2024) malam.
Kemudian pria yang akrab disapa Jarvo ini pertama kali mencoba judi online di ponselnya.
Saat itu ia memilih taruhan terendah yaitu 200 ribu rupiah per putaran.
Tak disangka, kemenangan pertama adalah Rp 500 ribu.
Alih-alih sekadar mencoba berhenti, kemenangan pertamanya dalam perjudian online memotivasinya untuk bermain dengan taruhan tinggi.
Memang IRZ bisa mendapatkan puluhan bahkan puluhan juta rupee dari judi online dalam waktu singkat.
Layaknya orang-orang yang punya banyak uang, IRZ pun memanfaatkan keuntungan yang didapatnya untuk membeli barang-barang mewah seperti tablet, ponsel, dan barang elektronik lainnya dengan ringan hati.
Keinginan IRZ untuk memperoleh keuntungan lebih besar tidak tercapai secara konsisten.
Uang hasil perjudian tersebut terus mengalir ke situs judi online langganannya hingga akhirnya ia mengalami kerugian.
Misalnya IRZ menerima Rp 2 juta dari perjudian online dari Rp 1 juta yang disetorkan ke rekening. Artinya, dia mungkin telah menerima sejumlah manfaat pada saat itu.
Namun, karena keinginan untuk menang lebih kuat, uang tersebut dipertaruhkan lagi dengan harapan memenangkan sesuatu yang lebih.
Berkali-kali dia gagal dan uangnya hilang seketika.
“Uang yang dikeluarkan bisa hampir Rp 100 juta,” ujarnya.
Dalam pemahaman IRZ, tidak ada seorang pun yang menyerah, meskipun gagal dan kehilangan banyak uang.
Dia diliputi oleh keinginan untuk terus bermain. Bahkan rela meminjam uang di layanan pinjaman online (pinjol) untuk berbagai aplikasi hingga Rp 30 juta.
Hingga pada akhirnya IRZ hidup dalam utang yang sangat besar.
Pada akhirnya, ia harus menceritakan kepada istri dan orang tuanya tentang aktivitas game online yang telah lama ia sembunyikan, karena saat itu hidupnya sedang menemui jalan buntu.
Barang-barang seperti tablet, ponsel, dan perhiasan yang merupakan mahar istrinya terpaksa dijual saat itu.
Bahkan, ia meminjamkan Buku Pemilik Kendaraan (BPKB) untuk menutupi utangnya.
“Saya malah jualan perhiasan. Maharnya dipakai untuk bayar utang,” ujarnya.
Diakui IRD, dirinya pun mengaku ingin menemui psikolog saat itu karena merasa tertekan akibat hidup yang penuh hutang. Namun setahun kemudian, ia akhirnya berdiri dan meninggalkan praktik perjudian online. 100 orang dirawat di RSCM Warga Rumah Sakit Sipto Manungkusumo (RSCM) di Salembe, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2013). (Berita Kota/angga bhagya nugraha)
Belakangan ini permasalahan perjudian online di Indonesia menjadi perhatian pemerintah.
Pasalnya, jumlah orang yang kecanduan headline dan terjebak dalam headline semakin meningkat setiap harinya, dan hal ini berdampak pada kesehatan mental.
Bahkan ada yang dirawat di rumah sakit karena masalah kesehatan mental akibat kecanduan judi online.
Psikiater konsultan kecanduan dan kepala bagian psikiatri Rumah Sakit Sipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, dr Christiana Siste Kurniasanti, SpKJ (K), mengatakan RSCM akan mengalami peningkatan jumlah pasien yang signifikan pada tahun 2024 karena adanya online. berjudi .
“Jumlah pasien rawat inap hampir 100 orang, dan pasien rawat jalan dua kali lebih banyak dibandingkan pasien rawat inap,” jelas dr Christiana dalam jumpa pers IDI, Jumat (11 Agustus 2024).
Meski terdengar menakutkan, Christiana mengatakan ini pertanda baik karena kesadaran masyarakat akan kesehatan mental semakin meningkat.
Christiana menilai angka tersebut masih mewakili sebagian kecil dari fenomena kecanduan judi online yang terjadi di masyarakat.
Diketahui bahwa tren perjudian online sendiri mulai berkembang pesat pada tahun 2021 di masa pandemi.
Apalagi saat mendapatkan pinjaman online menjadi lebih mudah. Remaja lebih berisiko mengalami kecanduan judul
Menurut penelitian yang dilakukan pihaknya, remaja dan dewasa muda lebih berisiko mengalami kecanduan judi online.
Menurut dr Christiana, hal ini dipengaruhi oleh perkembangan otak remaja yang belum sepenuhnya ideal.
“Di otak depan ada area yang matang (matang) di kemudian hari. Jadi, kalau perempuan (baru matang) di usia 20 tahun, laki-laki di usia 21 tahun. Otak itu bagian dari prefrontal cortex (PFC),” dia dikatakan.
Christiana mengatakan, jumlah penderita kecanduan judi online jauh lebih besar di Tanah Air dan terjadi di banyak daerah, tidak hanya perkotaan.
Rentang usia pecandu judi online pun beragam, mulai dari remaja hingga lansia.
“Kasus-kasus ini adalah kasus yang kita temukan di apotek RCMM, dan ternyata mayoritas penduduk usia produktif, mulai dari remaja hingga dewasa muda, berusia 40 tahun.
Namun, kami juga melihat pasien berusia di atas 60 tahun, kata dr Christina.
Setelah memeriksa puluhan pasien, Dr. Christiana menemukan bahwa motif perjudian online bukan sekadar kesenangan untuk menang.
Ada juga yang sangat berharap bisa segera mendapat uang untuk kebutuhannya.
“Uang instan dan kesenangan langsung, jadi kesenangan itu salah satu bentuk kepuasan yang bisa didapat dengan segera,” ujarnya. Perputaran uang akan mencapai Rp 327 triliun per tahun. Perputaran uang judi online di Indonesia akan mencapai Rp 327 triliun pada tahun 2023, dan korban utamanya adalah masyarakat kelas bawah. (Kolase/jaringan Tribunnews)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (FTRAC) Ivan Justiawandana mengatakan, sepanjang Januari hingga Juni 2024, total perputaran dana terkait perjudian online mencapai Rp 13,2 triliun. Data tersebut berdasarkan 10 laporan analisis yang dibuat oleh PPATK.
Ivan mengatakan omzet transaksi terkait perjudian online cenderung meningkat. Sebab menurut PPATK pada tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun.
Pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp 104,42 triliun.
Omset transaksi meningkat menjadi Rp 327,05 triliun pada tahun 2023. Sedangkan pada semester I tahun 2024 mencapai 174,56 triliun.