geosurvey.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya memburu dua money changer yang terlibat kasus perjudian online yang melibatkan pejabat Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi).
Kasino online diketahui mendanai anggota Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi) secara tunai atau melalui bursa.
Namun polisi tidak mengungkap kapan dan di mana penggeledahan dilakukan.
“Terkait bursa ini, penyidik melakukan penggeledahan di dua bursa. Kepala Humas Sisir Metro Jaya Pol Adi Ari Siam Indradi mengatakan, penyidik masih melanjutkan penyidikan secara mendesak.
Adi Ari membenarkan, money changer tersebut diduga merupakan tempat jual beli antara penjual di situs Judol dengan oknum masyarakat.
Duit tersebut diduga kuat disetorkan para bandar untuk mengamankan situs judi online bagi oknum masyarakat.
“Setoran di perpustakaan diberikan secara tunai atau tunai, serta melalui money changer,” kata Adi Ari.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Polveera Satya Triputra mengungkapkan, para pengedar menyetorkan uang kepada tersangka setiap dua minggu sekali.
“Setiap dua minggu sekali, tempat penitipan akan dihapuskan,” kata Vira di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
“Kemudian daftar situs (meja) yang sudah dibersihkan (pembayar tidak lagi ada dalam daftar) AK mengirimkan tersangka R untuk diblokir.”
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait kasus perjudian online (judol).
Sebanyak 11 dari 15 tersangka telah diidentifikasi sebagai unsur komunis, sedangkan 4 sisanya merupakan warga sipil.
Polisi juga menggeledah Kantor Satelit dan Kementerian Komunikasi dan Teknologi pada Jumat (1/11/2024).
Sejumlah pekerja seperti manajer dan operator di kantor satelit kedapatan dibayar Rp5 juta per bulan.–