Laporan reporter geosurvey.co.id, Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Pakar IT dari Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menanggapi penangkapan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) oleh polisi atas dugaan kasus perjudian online.
Menurutnya, semua pihak yang terlibat harus bekerja sama agar perjudian online bisa diberantas dari Indonesia.
Ya, jadi kita harus mengutamakan dasar kelalaian tersangka Kementerian Komunikasi dan Digital, kata Heru saat dihubungi Tribunnews, Kamis (31/10/2024).
Heru berharap polisi mengungkap nomor pejabat yang dimaksud dan apa perannya dalam perjudian online di Indonesia.
Hal ini penting agar masyarakat mengetahui keseriusan polisi dalam memusnahkan perjudian online di Indonesia.
Siapa pun yang terlibat akan diselidiki, dan jika bersalah akan ditetapkan sebagai tersangka, katanya.
Ia menegaskan, perjudian online sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.
Heru mengatakan, semua pihak harus bersama-sama memantau kasus ini, mengusut apakah pihak-pihak yang terlibat tidak hanya dari Kementerian Komunikasi dan Teknologi, tapi juga dari perusahaan atau perusahaan lain.
Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan ada pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat perjudian online.
Hal itu diungkapkan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).
Penyidik Polri hingga saat ini masih bekerja, jadi kita tunggu hasil dari penyidik Polri,” ujarnya.
Trunoyudo yang belum bisa menunjukkan stafnya terlibat dalam perjudian online.
Menurut dia, yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa penyidik.
“Penyelidikan dan penyidikan masih dilakukan tim penyidik Polri,” ujarnya
Lebih lanjut, Trunoyudo membenarkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memutuskan untuk memberantas perjudian online di Indonesia.
Polri akan terus melanjutkan penyelidikan hingga tuntas.
Kapolri juga telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bpk. Prabowo Subianto, serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.
Polri akan bekerja sama dengan pemain lain untuk menemukan game tersebut secara online.
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya dan pendampingan Bareskrim Polri.