Laporan jurnalis geosurvey.co.id Danang Triatmojo
geosurvey.co.id, JAKARTA – Kapal penangkap ikan Geumseongsusan 135 dikabarkan tenggelam di perairan Jeju, 24 kilometer barat laut Pulau Byeongdo, Jeju, Korea Selatan, sekitar pukul 04.33 KST pada Jumat (11/8/2024).
Kapal ini berlayar membawa 27 anak buah kapal (ABK), terdiri dari 16 warga negara Korea dan 11 warga negara Indonesia (WNI).
Mendapat laporan tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia melalui KBRI Seoul segera melakukan koordinasi tindakan dengan Korean Coast Guard (KCG), Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, Bencana Jeju. Departemen Manajemen dan Keamanan, serta perusahaan pelayaran dan agen.
“KBRI Seoul segera melakukan koordinasi tindakan dengan berbagai pihak antara lain Korean Coast Guard (KCG), Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Korea Selatan, Badan Penanggulangan Bencana dan Keamanan Jeju, serta agen pelayaran,” katanya. Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, berbicara kepada wartawan, Jumat (11 Agustus 2024).
Berdasarkan informasi awal petugas patroli pantai, kapal Geumseongsusan 135 tenggelam saat memindahkan ikan hasil tangkapan ke kapal pengangkut. Saat kejadian, seluruh awak kapal sedang bekerja di dek kapal.
Setelah kapal tenggelam, 15 awak kapal ditemukan. Dari 15 orang yang ditemukan, 2 awak kapal asal Korea Selatan meninggal dunia. Sementara itu, empat warga negara Korea Selatan dan sembilan warga negara Indonesia telah dinyatakan aman dan dibawa ke Puskesmas Seobu untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, 12 awak kapal yang terdiri dari 10 WN Korea Selatan dan 2 WN Indonesia hilang. Dua ABK WNI yang hilang itu berinisial YM dan SJU.
“12 awak kapal (10 warga Korea dan 2 warga Indonesia) dilaporkan hilang akibat kejadian tersebut,” kata Judah.
Pihak berwenang Korea Selatan saat ini sedang melakukan pencarian intensif. Sesuai SOP, waktu pencarian diatur 3×24 jam.
Pejabat KBRI Seoul berencana bertemu dengan para penyintas pendudukan Indonesia di Jeju pada Jumat malam waktu setempat.
“Otoritas Korea Selatan masih melakukan pencarian intensif. Penelusuran SOP secara intensif dilakukan selama 3 x 24 jam. Rencananya, Kuasa Usaha KBRI Seoul akan bertemu dengan para awak kapal WNI yang selamat di Jeju malam ini, tutupnya.