Laporan Richard Susilo dari geosurvey.co.id dari Jepang
geosurvey.co.id, Tokyo – Kunihiko Katsuta, 45, yang menjalani hukuman 18 tahun penjara, telah ditangkap.
Katsuta sebelumnya pernah dihukum atas kejahatan serius, termasuk penikaman seorang siswa sekolah dasar di Tatsuno, Prefektur Hyogo.
Penangkapan terbaru ini menambah daftar panjang kejahatannya.
Katsuta ditangkap pada tahun 2006 setelah menikam putrinya yang duduk di bangku kelas empat sekolah dasar, melukainya di dada dan perut.
Situasi ini sangat meresahkan, tapi itu bukan satu-satunya tindakan kejam yang dilakukannya.
Dia baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena dicurigai menikam seorang gadis sekolah dasar di Prefektur Okayama pada tahun 2004.
Meski Katsuta mengaku menikam gadis itu, dia membantah adanya niat membunuh.
“Saya tidak menyangkal bahwa saya menikam gadis itu, tapi saya menyangkal niat untuk membunuh,” kata Katsuta.
Katsuta juga mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan seorang gadis berusia tujuh tahun pada tahun 2007 di Kakogawa, Hyogo.
Perilaku kriminal Katsuta yang berulang kali menimbulkan kekhawatiran di masyarakat Jepang, yang kini berharap keadilan akan lebih tegak.
Mengingat beratnya kejahatan yang dilakukannya, pihak Jepang yakin Katsuta bisa dijatuhi hukuman mati.
Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku pasti dipengaruhi oleh keluarganya;
Ayahnya adalah anggota pasukan keamanan Jepang yang memberikan perlindungan saat Katsuta pertama kali bertemu polisi di Prefektur Hyogo.
Dengan terungkapnya aktivitas kriminal Katsuta, banyak orang mengharapkan tindakan hukum yang lebih tegas di Jepang.
Kasus ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya melindungi anak dari ancaman kejahatan.
Sedangkan bagi para Pengusaha UKM Handicraft Indonesia dan Peminat Jepang dapat bergabung di Grup Whatsapp Jepang dan Handcraft Lovers secara gratis: [email protected] Subject: WAG Jepang/Handcraft Enthusiast. Tulis nama, alamat dan nomor whatsapp.