geosurvey.co.id, JAKARTA – Seorang guru di sebuah sekolah kejuruan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 15 siswi.
Caranya adalah dengan memanggil korban satu per satu untuk mempelajari salah satu lagunya.
Pelaku memeras korbannya di dalam ruangan saat pelajaran seni dan budaya.
Pihak sekolah mendatangkan psikolog untuk memberikan bantuan psikologis dan pemulihan para korban.
Kepala sekolah SMKN berinisial Ng menuturkan, kliennya telah melepas guru berinisial H.
Hal itu dilakukan untuk mengusut kasus pelecehan seksual.
“Saudara H untuk sementara diberhentikan dari tugas pokoknya sebagai pendidik, mengingat akan menghadapi ujian lanjutan,” kata Kepala Sekolah Ng, Senin (7/10/2024).
Pelecehan yang dilakukan H terakhir kali dilaporkan oleh salah satu korban pada 3 Oktober 2024.
“Pada tanggal 3 Oktober 2024, kami menerima laporan dari wakil kepala sekolah, guru dan siswa mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap siswa yang melapor,” kata Ng.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak sekolah langsung meminta keterangan kepada salah satu korban pelecehan.
Ng mengaku pihak sekolah juga meminta keterangan kepada H mengenai pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap siswa.
“Kami kepala sekolah, kepala suku TU dan keempat wakil kepala sekolah memanggil Saudara Hanafi untuk dimintai keterangan,” kata Ng.
“Atas dasar ujian dan kelancaran proses ujian, Saudara H untuk sementara dibebastugaskan dari tugas pokoknya sebagai pendidik, mengingat Saudara H harus menjalani ujian tambahan,” ujarnya lagi.
Pengarang: Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Licik Guru SMK Jakarta Utara Diduga Lecehkan 15 Siswa dengan Metode Hafalan Lagu.