Laporan jurnalis geosurvey.co.id Lita Febriani
geosurvey.co.id, JAKARTA – Mendukung transformasi industri yang lebih kuat, Kementerian Perindustrian melalui Badan Standar Usaha dan Pelayanan (BSKJI) menjalin kemitraan dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kolaborasi keduanya bertujuan untuk mencapai tujuan Net Zero emisi di sektor bisnis sebagai tujuan jangka panjang.
Kepala Badan Pengelolaan Standar Usaha dan Kebijakan Pelayanan (BSKJI) Andi Rizaldi mengatakan ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi kesepakatan dampak lingkungan hidup yang besar dan terkendali, penerapan kebijakan bisnis hijau, kerja sama dan tujuan pelaksanaan pemantauan lingkungan hidup, serta serta optimasi. menggunakan sumber daya bisnis untuk mendukung operasi.
Oleh karena itu, diperlukan peran aktif dan inovasi dalam layanan yang mendukung transformasi energi hijau, kata Andi saat kunjungan kerja ke PLN Indonesia Power Jawa Barat 2 Pelabuhan Ratu, Senin (28/10/2024).
Untuk memantau emisi seluruh industri, BSKJI melalui Balai Besar Pelayanan Standar dan Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang telah berpengalaman dalam melakukan pemantauan emisi secara berkesinambungan melalui penerapan Sistem Pemantauan Emisi (CEMS) di berbagai industri.
Kajian CEMS ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan dalam memenuhi kebutuhan dunia usaha sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. Penyelidikan. (RCA).
Kepala BBSPJPPI Semarang, Sidik Herman mengatakan, pihaknya siap berupaya mewujudkan kemandirian energi sesuai instruksi Presiden melalui kemampuannya dan mendukung inovasi untuk itu. Salah satu bentuk inovasi yang dilakukan BBSPJPPI Semarang adalah pengembangan kantor audit CEMS.
“Sebagai salah satu fungsi utama BBSPJPPI, Audit CEMS dilakukan terhadap 10 sektor industri yang ditentukan seperti peleburan besi dan baja, pulp dan kertas, rayon, black coal, migas, pertambangan, pengolahan limbah coklat, semen, tenaga coklat. tanaman; serta pupuk dan Amonium nitrat,” jelas Sidik.
Sigit menjelaskan BBSPJPPI juga telah menyiapkan sumber daya untuk mengembangkan layanan inovatif lainnya seperti layanan inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK), kalibrasi Air Quality Monitoring System (AQMS), dan kalibrasi fotometer Hg CEMS.
Dalam kunjungan kerja ke PLN Indonesia Power Jawa Barat 2, BBSPJPPI juga memastikan audit RCA (Relative Calibration Audit) sebagai bagian dari audit CEMS telah dilaksanakan dengan baik dan akurat sesuai metode relatif yang telah ditentukan.
Kajian RCA yang dilakukan BBSPJPPI untuk USEPA Implementation Spesification 11 (PS-11) sebagai standar sistem bahan partikulat (CEMS PM) untuk emisi stasioner yang terkait dengan emisi berkelanjutan.
Audit ini merupakan penilaian yang tepat atas operasi CEMS untuk memastikan standar yang benar yang disyaratkan berdasarkan kerangka peraturan.
“Data yang akurat sangat penting karena menjadi dasar laporan emisi industri besar dan membantu memastikan kepatuhan terhadap peraturan batas emisi yang telah ditetapkan,” jelas Sidik.
Oleh karena itu, Audit RCA ini tidak hanya mendukung emisi tinggi yang konsisten, namun juga membantu industri dalam menjalankan praktik yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
“Dengan adanya penilaian kesesuaian CEMS ini, kami berharap kualitas pengendalian emisi di berbagai sektor industri dapat ditingkatkan sesuai peraturan terkait dan kontribusi BBSPJPPI terhadap perlindungan lingkungan. Tentu saja hal ini memerlukan komitmen dan kerjasama aktif dari berbagai pihak di Sidik.