geosurvey.co.id – Venny Ariani, mantan pasangan Rezki Aditi, mengatakan pihaknya belum menerima somasi dari Polres Jakarta Selatan terkait rencana tes DNA untuk membuktikan apakah Rezki adalah ayah kandung anaknya.
Kuasa hukum Veni, Ferry Aswan mengatakan: “Dari Polres Jakarta Selatan hingga Ibu Veni, saya belum mendapat kabar soal somasi tersebut hingga saat ini.” Ferry mengindikasikan, polisi bisa saja menghubungi Rezky Aditya terlebih dahulu sebelum memberi tahu Venny.
Mungkin pihak Rezki yang diberitahu dulu, baru kami, lanjutnya.
Meski tak ada somasi, Ferry Aswan menegaskan kelompok Venny sudah siap menjalani tes DNA.
“Kalau persiapannya, kami sudah siap sejak lama,” kata Ferry.
Ia juga menambahkan, Venny siap menjawab pertanyaan yang mungkin diajukan penyidik selama persidangan.
Insya Allah kami siap, tambahnya.
Ferry Aswan menegaskan, pihaknya hanya perlu memastikan jadwal tes DNA saja saat ini.
“Tinggal ditentukan saja kapan akan dikeluarkan,” jelasnya.
Berhubung Rezky Aditya sudah menyetujui tes DNA, proses hukum ini diharapkan bisa segera dilakukan untuk memastikan status ayah kandung anak Venni Ariani. Konten ini ditingkatkan dengan kecerdasan buatan (AI).
Rezky Aditya siap membuktikan kebenaran soal ayah kandung bayi Venni Ariani
Di sisi lain, Rezki Aditya memastikan proses tes DNA akan segera dilakukan.
“Mereka akan melakukan tes DNA mengenai hal ini,” kata Rezky Aditya.
Namun Rezky Aditya belum bisa memastikan kapan tes DNA itu akan dilakukan.
Sebab, penyidik baru memerintahkan tes DNA
“Ini hanya rencana saja,” kata Rezky. Rezky Aditya siap menjalani tes DNA, Venny Ariani menunggu hasil terbaik. (Kolase Tribunnews)
Sebagai informasi, Venny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021.
Ia menuding Rezki lalai menunaikan tanggung jawabnya sebagai ayah kandung terhadap anaknya.
Penyidikan kasus ini (SP3) terhenti setelah Venny kalah dalam sidang pengakuan anak di Pengadilan Negeri Tangerang.
Namun Venny mengajukan permohonan pembukaan kembali kasus tersebut dengan menambahkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membuktikan bahwa anaknya adalah anak kandung Rezki Aditi.
(geosurvey.co.id, Rinanda/Fauzi)