Akhir Misteri Penyembunyian Sahbirin Noor, Kemunculan Panglima Kalsel, Jawaban Dimana.
geosurvey.co.id, BANJARBARU – Seolah ingin menjawab misteri kabar hilang, Gubernur Kalsel (Kalsel) Sahbirin Noor akhirnya tampil ke publik. Dimana dia bersembunyi selama ini?
Presiden yang akrab disapa Paman Birin itu hadir di Kantor Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin pagi (11/11/2024).
Kemunculan Sahbirin tentu mengejutkan, sebulan setelah kepergiannya, ia sempat dianggap sebagai tersangka di tengah masa jabatannya dan di akhir proses praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kehadiran Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, sesaat sebelum sidang putusan praperadilan yang diduga penunjukannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan uang di masyarakat diusulkan. Departemen Pekerjaan dan Perencanaan (PUPR) Provinsi Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Hasil praputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gubernur Kalsel Sahbirin Noor rencananya akan dibacakan salah satu hakim Afrizal Hadi pada Selasa (11/12/2024) di Pengadilan Negeri Selatan.
Pembacaan KPK bertepatan dengan hari ulang tahun Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke-57.
Kemunculan pilot Kalsel Sahbirin Noor juga dalam upaya KPK mencarinya.
Tanpa diketahui identitasnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka kabur dari Parpol Golkar. Dimana Paman Birin sendiri, dimana dia bersembunyi? Gubernur Kalsel Sahbirin Noor muncul setelah absen sebulan lebih sejak menjadi tersangka KPK pada 6 Oktober 2024. Paman Birin, sapaan akrabnya, memimpin rapat pagi di Kantor Presiden Kalsel Banjarbaru, Senin (11 /11/2024). dini hari (Spesial)
Kehadiran Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Kantor Gubernur Kalsel Banjarbaru, Senin (12/11/2024) cukup mengejutkan, sebelum KPK terang-terangan menyatakan dirinya sedang diburu.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor hadir memimpin upacara di hadapan ASN dan pekerja di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Selatan di ruang kerja Gubernur Kalsel.
Dihadapan Dewan Provinsi Provinsi Kalsel. Kapten Kalsel Sahbirin Noor melontarkan beberapa pernyataan, termasuk pernyataan dirinya ada di sana.
Seperti halnya menolak konstitusi Komisi Pemberantasan Korupsi yang hilang dugaan, hingga akhirnya mengajukan sidang pendahuluan yang masih berlarut-larut.
“Bisa dibilang ini adalah kesempatan yang saya miliki,” kata Sahbirin.
Sahbirin Noor mengaku senang bisa kembali melihat wajah ASN di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Sekarang akan sangat menyenangkan bertemu kalian semua.” Alhamdulillah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita, dan banua kita baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” kata Sahbirin. Tak terasa sebulan lagi penampakan orang buangan. Tampaknya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor akhirnya kembali. kepada masyarakat. Paman Birin pihak perusahaan dalam memimpin sidang di kantor Gubernur Kalsel, Senin (11/11/2024) pagi (Biro Adpim Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Pos Banjarmasin)
Dalam video yang beredar, Presiden Kalsel Sahbirin Noor tampak lebih kurus dibandingkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun kajian pidatonya tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.
Selain itu, Sahbirin mendorong seluruh pegawai untuk bekerja keras, berkontribusi dalam mensukseskan ketahanan pangan dan selalu membangun sinergi dengan daerah/kota melalui Kalsel.
Saat memimpin aksi, Sahbirin bercerita kepada ASN dan pekerja di lingkungan Pemprov Kalsel bahwa dirinya sedang berada di Banua.
Jejak Kasus Korupsi Paman Birin
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap dan suap di lingkungan Pemprov Kalsel.
Salah satunya adalah Sahbirin Noor.
Mamang Birin diduga mendapat 5 persen dari Dinas Pekerjaan PUPR Kalsel. H Sahbirin Noor (Dokter Humas Provinsi Kalimantan Selatan)
Namun, Paman Birin mengajukan praperadilan ke PN Jaksel untuk penetapan status tersangka KPK.
Perkara praperadilan tersebut didaftarkan pada Kamis, 10 Oktober 2024 dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara sah atau tidak mencurigakan.
Dalam permohonannya, Sahbirin meminta agar putusan dugaan KPK dinyatakan batal demi hukum.
Sahbirin meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan KPK menghentikan penyidikan. Ia juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi diperintahkan membayar biaya perkara yang diajukan.
Sidang perdana perkara pendahuluan digelar pada Senin, 28 Oktober 2024. Perburuan ada di tangan KPK, menelusuri desa-desa di Kalimantan Selatan untuk mencari Paman Birin.
Sebelumnya, tim penyidik KPK masih menunggu kehadiran Presiden yang akrab disapa Paman Birin itu.
Penyidik disebut sudah mengetahui keberadaan para tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
“Informasi yang diperoleh, penyidik masih mempunyai pilihan informasi mengenai lokasi ditemukannya orang yang bersangkutan.”
Teessa kemudian mengatakan, adanya informasi lokasi menjadi alasan penyidik tidak memasukkan Sahbirin ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebab, pada umumnya status DPO dikeluarkan ketika penyidik sudah tidak punya pilihan lagi terkait penyidikan Sahbirin.
Apalagi, negara saat ini masih melarang Sahbirin bepergian ke luar negeri.
Teessa kemudian menjelaskan, DPO bisa dilaporkan jika semua cara untuk menemukan Sahbirin sudah dilakukan.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerapkan proses pelarangan atau pelarangan masyarakat bepergian ke luar negeri, jadi kami tetap percaya apa yang ada di dalam negeri, bukan di luar negeri,” ujarnya.
Biasanya dikeluarkan DPO setelah semua opsi habis dan tidak ada lagi, tidak ada informasi, DPO penegakan hukum dilanjutkan, kata Tessa.
Tim KPK dikabarkan mendatangi rumah Sahbirin Noor di Jalan Kertak Baru, Kampung Keramat RT 1 Teluk Selong, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Jumat (8/10/2024). ()
Sebelum kedatangannya Senin pagi, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sempat menjadi misteri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun melakukan pemeriksaan terhadap Paman Birin.
Tim KPK dikabarkan mendatangi rumah Sahbirin Noor di Jalan Kertak Baru, Kampung Keramat RT 1 Teluk Selong, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Jumat (8/10/2024).
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 21.30 Wita hingga pagi hari.
Pantauan Pos Banjarmasin (Jaringan geosurvey.co.id), malam itu ada empat mobil yang masuk ke area rumah tersebut.
KPK disuruh mendatangi rumah Sahbirin Noor di Jalan Kertak Baru, Kampung Keramat RT 1 Teluk Selong, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Jumat (8/10/2024). Satu mobil milik tiga Brimob lainnya merupakan mobil yang digunakan tim balap KPK.
Selama investigasi ini, jurnalis tidak diperbolehkan mengambil gambar jarak dekat.
Pemburu berita hanya bisa menangkap dan memantau tim KPK di seberang jalan.
Banjarmasin Post (Jaringan geosurvey.co.id). yang mencoba mengunjungi kediaman Paman Birin di Kecamatan Martapura Timur pada Jumat (8/11/2024) siang.
Dari pantauan, rumah krim itu tertutup rapat oleh pagar. Tidak ada aktivitas di situs ini. Meski diberitakan, tim KPK kembali ke Kalsel untuk mencari tahu kebenaran paman Birin.
Menurut warga, Ufi mengatakan saat diberitakan H Sahbirin Noor dilaporkan kasus OTT di Dainas PUPR Kalsel, dia tidak terlihat.
“Tidak ada tindakan, tidak ada lagi pasokan mobil,” katanya.
Ia pun mengaku tidak mengetahui keberadaan Paman Birin.
“Saya tidak tahu kami berada di mana,” jelas seorang tetangga yang berjualan gorengan. Kabar perburuan pilot Kalsel, Sahbirin Noor sampai ke kampung-kampung KPK di Kalsel yang jauh dari kota.
Kabar perburuan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sampai ke kampung-kampung KPK di Kalsel yang jauh dari kota.
Perburuan paman Birin dilaporkan terjadi di Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
Kabar permainan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai ke pelosok Kalimantan Selatan.
Dari pantauan jaringan geosurvey.co.id, suasana di kampung ini, Kamis (7/11/2024) malam, tak kalah menampakkan kemeriahan aktivitas di kampung tersebut.
Kampung yang berjarak sekitar 15 km dari Jalan Mistar Cokro Kusumo, Desa Cempaka, Banjarbaru itu tampak sepi.
Saksikan saja aktivitas warga sekitar di depan rumah. Saat ditanyai, beberapa warga juga mengaku tidak terlihat aktivitas di Desa Kiram dalam beberapa hari terakhir. Besok adalah sidang praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024). (geosurvey.co.id/Rahmat W Nugraha)
Sementara itu, Agus Sujatmiko, kuasa hukum Gubernur Kalsel (Kalsel) Sahbirin Noor, menilai konstitusi kliennya dilanggar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Kalsel, Sahbirin Noor, meyakini permohonan praperadilannya dikabulkan hakim.
Pasalnya, penetapan tersangka Sahbirin Noor tidak didasarkan pada bukti yang cukup.
Tak hanya itu, pengacara juga mengatakan kliennya tidak pernah dimintai keterangan di tempat pemeriksaan.
“Ini pelanggaran proses, penetapan tersangka tidak sah,” kata kuasa hukum Sahbirin Noor, Agus Sujatmiko, kepada media.
Pembacaan hasil praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin akan digelar pada Selasa (12/11/2024).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan sidang Gubernur Kalsel Sahbirin Noor akan digelar atas kebijakan Presiden pada pekan depan.
Pertama, Ketua Majelis Hakim, tanya Afrizal dalam sidang persidangan. Dari pihak pemohon, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan pemohon dari KPK ingin dibacakan atau dianggap telah dibacakan.
Pengacara Sahbirin Noor kemudian menjawab bahwa kedua belah pihak setuju untuk membaca.
“Tadi saya sudah bicara dengan penggugat dan disepakati dibacakan,” jawab kuasa hukum Agus dalam sidang, Jumat (8/11/2024).
Agenda juri sidang Selasa (12/11/2024) dirilis.
“Dengan cara ini, kami akan menunda persidangan,” hakim kemudian menyetujui.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki) (geosurvey.co.id/Anita K Wardhani)
Artikel ini terbit di BanjarmasinPost.co.id dengan judul “Aku Est”! Fakta Penampilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di KPK Nyiar, Thine di hadapan HUT,