geosurvey.co.id – Saksi kasus Vina, Aep, mengaku keterangannya benar dan terverifikasi dalam persidangan tahun 2016.
Hal tersebut beberapa waktu lalu diberitakan oleh Iptu Rudiana dan kuasa hukum Aep, dr. No Indriati, dikomunikasikan.
Sebelumnya, seorang saksi mata yang berpengalaman mengatakan Aep tidak bisa melihat narapidana dari jarak jauh dan minim pencahayaan.
Namun Indriati membantah anggapan tersebut.
Oh, kalau dari ahli kacamata, tolong, dari sudut pandang ilmiah akan terlihat seperti ini, tapi yang pasti dia sudah menyajikan bukti-bukti itu dan bukti itu sudah diverifikasi, ujarnya di saluran YouTube Diswisata. Baru Saja Dikatakan. beberapa waktu lalu.
(*)
Untuk berita selengkapnya, tonton video di atas.