Tawfiq Ismail reporter dari Tribune News melaporkan
BERITA TRIBUNE, JAKARTA – Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Reformasi Yusril Iheja Mahendra mengatakan peristiwa tahun 1998 itu bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
Hal itu diumumkan Yuseril pada Senin (21/10/2024) di Istana Kepresidenan Jakarta.
“Tidak (pelanggaran HAM berat),” ujarnya.
Yousral mengatakan, segala tindak pidana merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Namun tidak semua pelanggaran bersifat serius. Menurut Yusril, tidak ada pelanggaran HAM berat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
“Tidak ada kasus pelanggaran HAM berat dalam beberapa tahun terakhir,” kata Usril.
Yousril mengatakan, situasinya berbeda saat menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia telah hadir tiga kali dalam sidang Komisi Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss.
Saat itu, Indonesia ditantang untuk mengatasi permasalahan besar pelanggaran HAM.
Pada akhirnya, dia berkata: “Saat itu, saya telah mendirikan pengadilan hak asasi manusia, pengadilan hak asasi manusia sementara dan tradisional. Oleh karena itu, dalam beberapa tahun terakhir, kita tidak menghadapi masalah pelanggaran HAM yang serius”.