Laporan dari reporter Tribune.com, Fahdi Fahlevi
geosurvey.co.id, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Miuya Hafid mengatakan, kini banyak anak yang terjebak dalam perjudian online (Judol).
Menurutnya, anak-anak tersebut menggunakan rekening orang tuanya.
Kata Meutya Hafid saat mengunjungi kawasan Silining, Jakarta Utara.
“Anak-anak banyak yang terpapar perjudian online. Ada yang menggunakan akun orang tuanya, lalu mengakses permainan judo,” kata Meutya Hafid pada acara literasi digital Pencegahan dan Penanggulangan Judi Online di Tempat Umum Terpadu Anak (RPTRA). Silinsing, Jakarta Utara, Selasa (11/12/2024).
Ia mengatakan pemerintah tidak bisa bertindak sendiri untuk menindak perjudian online.
Pasalnya memerlukan dukungan dari berbagai pihak termasuk ibu yang mempunyai kekuasaan dalam mengontrol anak.
“Banyak kasus Judol yang berujung pada perceraian dan hal-hal negatif lainnya. Kita tahu ini sangat penting ketika orang-orang terdekat menjadi korbannya,” ujarnya.
Meutya mengatakan, risiko judol juga berdampak pada pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Di Daerah Khusus Jakarta saja, total pinjamannya mencapai 11 triliun rupiah.
“Ini juga berbahaya. Siklus ini sering berujung pada perceraian dan hal-hal negatif lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Daerah Khusus Jakarta Teguh Setiabudi mendukung upaya Kemcomdigi dalam menggalakkan literasi digital di Jakarta.
“Banyak hal yang bisa diharapkan dari perkembangan teknologi. Meski banyak dampak positifnya, namun kita patut mewaspadai bahayanya termasuk perjudian online.
Menurut Teguh, orang tua mempunyai peranan penting dalam mengurus keluarga.
Termasuk melindungi anak-anak dari bahaya perjudian online.
“Kami mengikuti instruksi Menkominfo terkait risiko Judol. Kami siap mendukung program strategis pemerintah pusat termasuk terkait literasi digital dari Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.