Reporter geosurvey.co.id, Reinas Abdellah melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Inspektur Pengacara Rudiana Pitra Romadoni melaporkan dua akun YouTube karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Perdagangan Elektronik (ITE).
Laporan polisi diterima dengan nomor LP/B/6148/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAJA.
Menurut dia, profil YouTube yang diberitakannya memuat tuduhan, menyebarkan berita bohong, dan mencemarkan nama baik penyidik Rudiana.
“Pertama, hari ini saya ingin memperjuangkan hak klien saya Iptu Rudiana yang sudah liar dan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, maka kami sebagai kuasa hukum telah menindak tegas para terdakwa yang mencemarkan nama baik Pak Rudiana. kata Pietra dari polisi distrik. Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2024).
Pelapor YouTube diancam hukuman 6 tahun penjara berdasarkan Pasal 27A UU ITE yang dibacakan juncto Pasal 45 KUHP.
Pitra mengaku tak menolak melaporkan profil YouTube lain yang dituduh menyelidiki Rudiana.
“Kami akan membiarkan penyidik memeriksa laporan polisi nanti.” “Kami berharap kedepannya tidak ada yang memfitnah Pak Rudiana, tidak ada yang menghina Pak Rudiana, karena kasus ini kita serahkan ke proses hukum yang sebenarnya sedang berlangsung,” ujarnya.
Selain itu, Pietra mengatakan ada juga pengacara perseorangan yang bisa mendaftar, namun untuk saat ini hanya melalui undangan.
Dia tidak mengungkapkan nama pengacara yang diwawancarai.
Namun pengacara menuduh Ipti Rudiana membayar asuransi mendiang Ekki Rudiana.
Petra mengatakan, tidak ada bukti kliennya telah membayar asuransi untuk almarhum maupun anak kandungnya.
“Jadi beredar, katanya Yasa Rahariya mendapat asuransi atau Pak Rudiana mendapat asuransi dari Muhammad Rizki Rudiana. Di sini Pak Rudiana tidak pernah membayar asuransi kecelakaan atas nama Eki. Tidak ada pembayaran yang dilakukan, jadi ini salah. Tidak ada apa-apa,” katanya.
Ia menyayangkan tudingan sejumlah pengacara yang menyebut Auditor Rudiana mendapat ratusan juta rupee atau ratusan miliar rupee.
Padahal Pak Rudiana tidak pernah mengambil uang sepeser pun kepada Yasa Rahariya, ujarnya.