Dilansir reporter geosurvey.co.id, Fercianus Vaku
geosurvey.co.id, JAKARTA – Anggota Komite Ketiga Korea Utara Hasbiara Ilyas mengkritik calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto karena tidak menaati Setyo Budianto Anto wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). ).
Pandangan itu diungkapkan Hasbiala saat Komite Ketiga Republik Demokratik Rakyat Korea meninjau calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Majelis Nasional pada 18 November 2024.
“Kalau kakakmu melanggar LHKPN dan kedapatan melanggar hukum, bagaimana reaksimu? Apa alasannya tidak melaporkan harta bendamu?” tanya Hasbiala.
Jumlah terakhir yang dilaporkan mantan Kapolda Sulut (Sulut) LHKPN adalah Rp7,9 miliar, menurut Hasbiala.
LHKPN terakhir tanggal 11 Mei 2023. Total hartanya nanti Rp7,9 miliar, ujarnya.
Selain itu, Irjen Kemlu juga menyatakan Kemlu tidak menjalankan tugasnya.
Tak hanya itu, Hasbiara Setio mengaku gagal menyelesaikan kasus di Sulut selama menjabat Kapolda.
“Selama saya menjabat Kapolda Sulut, saya gagal menangani konflik besar antara dua kelompok warga Bitung yang terjadi pada 25 November 2023,” ujarnya.
Ada 10 calon pimpinan KPK di Korea Selatan yang mengikuti tantangan yang benar tersebut, antara lain Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsya Saragih, Joko Poervanto, dan Fitroh Rohkahyantho.
Disusul Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Yohanis Tanak, Michael Rolandi Chesnantha Brata, Poengki Indarti, dan Setyo Budiyanto.