geosurvey.co.id, JAKARTA – Jumlah gedung baru semakin bertambah seiring dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Mengingat salah satu ancaman paling umum terhadap bangunan di Indonesia adalah risiko kebakaran, maka upaya serius untuk meningkatkan standar keselamatan bangunan di Indonesia sangatlah penting.
Penerapan sistem pengendalian asap kebakaran pada gedung bertingkat atau bertingkat, serta pada gedung-gedung besar telah disetujui dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26 Tahun 2008 “Tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Gedung dan Struktur “. Lingkungan.
Dian Irawati, Direktur Pembinaan Permukiman dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum, mengatakan perlunya fokus pada aspek keselamatan bangunan, termasuk keselamatan kebakaran.
Aspek ini diatur dalam UU No. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah tentang Pemberlakuannya Nomor 16 Tahun 2021.
Menurut Dian, sistem proteksi kebakaran terdiri dari sistem proteksi pasif untuk pencegahan kebakaran dan sistem proteksi aktif untuk penanggulangan kebakaran, yang meliputi penanganan asap dan panas akibat kebakaran.
“Pengelolaan asap sangat penting untuk memastikan area tertentu pada bangunan bebas asap dan panas sesuai dengan persyaratan keselamatan penggunaan,” ujarnya dalam focus group Discussion (FGD) dengan topik: Tindakan Implementasi Pencegahan Bencana dengan Teknologi Emisi Asap. Gedung di Jakarta, Indonesia.
FGD ini diselenggarakan oleh PT Agrisinar Global Indonesia, ASTEM Jepang dan PT ASTEM Air Solution Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Permukiman dan Badan Pengelolaan Daerah (BPD) Gapensi DKI Jakarta.
Menurut Imam Hartaman, Presiden Astem Indonesia, lebih dari 45 persen peralatan sistem pembuangan telah mendapatkan sertifikasi TKDN dan memenuhi persyaratan.
I standar kualitas, peraturan dan ketentuan pemerintah yang berlaku.
Sistem ekstraksi asap adalah produk inovatif yang membantu melindungi nyawa dan mengurangi korban jiwa dengan memastikan bahwa asap dari kebakaran dapat dikendalikan dengan cepat, akurat dan efisien.
Salah satu solusinya adalah dengan mengurangi dampak asap kebakaran terhadap keselamatan korban dan petugas penyelamat.
Ia mengatakan, penggunaan teknologi sistem pembuangan asap sangat penting untuk mencegah bahaya kebakaran dan mengurangi tingginya risiko kematian akibat menghirup asap saat terjadi kebakaran, terutama pada gedung-gedung bertingkat yang berada di zona evakuasi. sangat terbatas.
Apalagi solusi ini merupakan karya anak bangsa, yakni produk dalam negeri dengan dukungan penuh sektor pembangunan baik pemerintah maupun swasta dengan memperketat dan merinci peraturan perundang-undangan secara jelas, terorganisir, dan efektif.
Saepulo, Kepala Bidang Publisitas dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, mengatakan 67 persen kematian akibat kebakaran disebabkan oleh menghirup asap, sehingga sistem pencegahan asap sangat penting. Selain menyelamatkan nyawa, pengendalian asap mengurangi kerusakan properti.
Saepuloh mengatakan, bangunan dengan sistem pengendalian asap yang baik membantu petugas pemadam kebakaran dalam operasi penyelamatan jika terjadi kebakaran karena asap tidak menumpuk di dalam ruangan, sehingga menjaga jarak pandang dan mengurangi kemungkinan mati lemas.
Oleh karena itu, menurut Arif Sasmito, Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Daerah GAPENSI DKI Jakarta, kami berharap sebagai badan usaha konstruksi, pemerintah dapat mengambil peraturan mengenai pengenalan teknologi sistem pembuangan asap. Produk Astem untuk produksi konstruksi fungsional berupa bangunan yang nyaman dan berkualitas.
Bangunan dengan standar keselamatan yang baik, khususnya sistem proteksi kebakaran dan asap internasional, tentu memiliki nilai tersendiri terutama dari sudut pandang investor asing, orang asing, dan wisatawan mancanegara.
“Sudah saatnya DKI Jakarta memiliki gedung yang berstandar keselamatan internasional, kita akan menjadi tolak ukur pembangunan gedung di Indonesia,” kata Arif.