geosurvey.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil menerima Penghargaan Predikat bergengsi KANAKA (Emas) dari Badan Informasi Geospasial (GWO) pada ajang BHUMANDALA AWARD 2024.
Penghargaan ini diberikan kepada Surabaya atas prestasinya dalam menyelenggarakan informasi geospasial Bhumandala terbaik untuk desa dan kelurahan tingkat pemerintah kota se-Indonesia.
Pj Wali Kota Surabaya Restu Novi Vidiani menerima penghargaan tersebut dalam acara yang digelar di Jakarta, Senin (11/04/2024). Pengakuan tersebut merupakan bukti nyata upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Surabaya dalam menetapkan dan meneguhkan batas wilayah kelurahan dan kelurahan sejak tahun 2016 hingga saat ini.
Kepala Badan Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Bapemkesra) Kota Surabaya Arief Boedijarto mengatakan, Pemkot Surabaya telah menerapkan teknologi Sistem Informasi Geospasial (GIS) untuk menentukan batas wilayah di seluruh kecamatan.
Teknologi ini memungkinkan data antariksa disalurkan melalui program sistem database sehingga setiap batas wilayah dapat diketahui dengan mudah dan transparan.
“Kota Surabaya lebih berani dan berupaya dalam menetapkan dan menegaskan batas wilayah setiap kelurahan dan kelurahan. Pembuatan definisi ini Pervali sebagai landasan hukum masing-masing daerah,” jelas Arief, Selasa (5/11). /2024).
Pemanfaatan GIS tidak hanya berdampak pada kejelasan batas wilayah, namun juga mengurangi kemungkinan terjadinya konflik dan sengketa pertanahan yang kerap muncul di perkotaan. Adanya peta batas wilayah yang jelas memberikan payung hukum yang kuat bagi setiap kelurahan dan kelurahan agar pengelolaan wilayah masing-masing lebih efektif.
“Yang terpenting bisa menjadi panduan dalam penyediaan dana desa (Dakel) yang lebih tepat sasaran. Penggunaan dan pengelolaan dana tersebut dapat terkontrol dengan baik,” kata Arief.
Selain itu, Arief mengatakan data perbatasan daerah yang tersedia pada aplikasi database GIS telah terintegrasi dengan perangkat daerah (PD) terkait. Integrasi ini mempermudah verifikasi pembayaran pajak di setiap daerah dan diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi Pendapatan Primer Daerah (PAD) Surabaya.
“Potensi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk segera diidentifikasi dan dilacak oleh aparat kecamatan dan kelurahan belum tergarap,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemkot Surabaya Bapemkesra Fitri Juliana menjelaskan, dalam proses penetapan batas wilayah, pihaknya bekerja sama dengan Kodam 5 Brawijaya dan Badan Pertanahan Negara (BPN). Koordinasi ini dimaksudkan untuk memastikan tidak ada zona yang melebihi atau melebihi batas yang telah ditetapkan.
“Dalam proses ini, kami juga memastikan data kependudukan tetap akurat. Dokumen tanah dan peta Kreta telah digunakan sebagai referensi untuk menentukan dan menegaskan batas-batas wilayah. Jika ada permasalahan harus segera dicarikan solusinya,” kata Fitri.
Keberhasilan Pemkot Surabaya meraih predikat BIG Gold tidak lepas dari berbagai indikator tersebut. Hingga saat ini, 125 dari 153 kecamatan dan 25 dari 31 kecamatan di Surabaya sudah memiliki batas wilayah yang jelas dan diberi tanda batas. Sedangkan sisanya masih dalam proses identifikasi dan dijadwalkan selesai pada tahun 2026.
“Tujuan kami adalah menyelesaikan semua penetapan wilayah pada tahun 2026. Saat ini terdapat 28 kelurahan lagi dan 6 kelurahan masih dalam proses penetapan batas wilayah,” pungkas Fitri.