geosurvey.co.id — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI masuk dalam 10 besar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyumbang pajak tertinggi di Indonesia.
Bersama 11 BUMN lainnya, BNI memberikan kontribusi kepada negara melalui pembayaran pajak senilai Rp 10,45 triliun pada tahun 2023.
BNI menempati urutan keenam dari tiga pembayar pajak negara terbesar, yaitu PT Pertamina yang membayar pajak Rp 224,53 juta, PT PLN (Persero) Rp 52,38 juta, dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) 33, Rp 11 triliun.
BNI optimis dengan mempertahankan kinerja keuangan fundamentalnya pada tahun ini, dapat terus memberikan kontribusi pajak sebagai sumber penerimaan negara.
Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, BNI merupakan salah satu wajib pajak badan yang patuh membayar kewajiban perpajakan kepada negara.
“Ada 12 BUMN yang tercatat sebagai kontributor terbesar pada tahun 2023, salah satunya adalah BNI. Itu patut kita apresiasi,” kata Arya dalam siaran persnya, Rabu (23/10/2024).
Kantor Wilayah Kantor Besar Pajak (LTO) Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) mencatat penerimaan pajak hingga akhir tahun 2023 telah terkumpul Rp526,2 triliun atau setara 101,75 persen dari target.
Bahkan, penerimaan pajak tersebut berhasil tumbuh sebesar 11,09% dibandingkan tahun sebelumnya.
BNI sebagai bank milik publik ikut aktif mendorong masyarakat untuk patuh perpajakan melalui Kampanye Fiskal Spektakuler 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Keuangan (DJP) Kementerian Keuangan.
Spektakuler 2024 merupakan acara tahunan yang diselenggarakan bersama dengan Bank Himpunan Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Melalui kampanye ini, BNI berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran perpajakan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa.
BNI juga akan terus memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam bertransaksi, termasuk kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.