Reporter geosurvey.co.id Cherul Umam melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI telah menetapkan jumlah Komisi dan Perangkat Dewan Perwakilan Rakyat (AKD) periode 2024-2029.
Namun, tanggung jawab anggota DPR adalah berbagi pekerjaan dengan mitra pemerintah.
Hal itu diungkapkan Fernando Ganinduto, Anggota DPR RI dari Partai Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (17/10/2024).
“Setelah presiden terpilih dilantik, saya kira akan diumumkan untuk diangkat menjadi komisi DPR,” ujarnya.
Aktivis muda Partai Golkar ini memperkirakan Rapat Paripurna DPR pada 22 Oktober 2024 akan mengumumkan pemisahan mitra kerja pemerintah dan KPU.
Presiden Prawowo kemungkinan akan mengumumkan Kabinet pada Senin, 21 Oktober 2024, dan dilanjutkan dengan rapat umum pada Selasa, 22 Oktober 2024 untuk mengumumkan pembagian kerja kepada KPU, ujarnya.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah I ini mengaku Partai Golkar DPR saat ini tengah menggelar rapat internal.
Oleh karena itu, belum diputuskan siapa ketua komisi DPR.
“Kami masih rapat internal, jadi belum tahu petanya seperti apa,” tutupnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dikabarkan menyetujui pembentukan Dewan Peralatan Lengkap (AKD) periode 2024-2029.
Rapat Paripurna DPR pada Selasa (15/10/2024) mengambil keputusan tersebut. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Pun Maharani.
Jumlah anggota per komisi adalah sebagai berikut
Komisi I : 45 Anggota Komisi II : 44 Anggota Komisi III : 45 Anggota Komisi IV : 45 Anggota Komisi V : 45 Anggota Komisi VI : 45 Anggota Komisi VII : 44 Anggota Komisi VIII : 44 Anggota Komisi IX : 45 Anggota Komisi X : 45 Anggota Komisi 45 Anggota: Komisi 45 Anggota 44 Anggota
Jumlah pimpinan perangkat pengadilan.
1. Lembaga Akuntabilitas Nasional2. Komisi Penghubung Parlemen 3. Pengadilan Kehormatan 4. Pusat Dalam Negeri 5. Pusat Opini Publik
Banyaknya kelompok kelompok yang dipimpin oleh alat DPR.
1. Golongan PDIP
Jumlah Anggota : 110 Jumlah Presiden : 4 Jumlah Wakil Presiden : 16
2. Golongan Golkar
TIDAK. Anggota : 102 No. dari Ketua : 3 No. dari Wakil Ketua: 17
3. Kelompok Gerindra
TIDAK. Jumlah Anggota : 86 No. dari Ketua : 3 No. dari Wakil Ketua: 16
4. Kelompok NasDem
Jumlah Anggota : 69 Jumlah Ketua : 3 Jumlah Wakil Ketua : 6
5. Kelompok PKB
TIDAK. Jumlah Anggota : 68 No. dari Ketua : 2 No. dari Wakil Ketua: 9
6. Kelompok PKS
TIDAK. Anggota : 53 No. dari Ketua : 2 No. dari Wakil Ketua: 6
7. Grup Pan
TIDAK. Anggota : 48 No. dari Ketua : 2 No. dari Wakil Ketua: 4
8. Partai Demokrat
TIDAK. Anggota : 44 No. dari Ketua : 1 No. dari Wakil Ketua: 6