TRIBUNNEWS. langsung dengan Kepala Bagian Hukum PT Pegadaian, Arifmon, pada Jumat (18/10).
Mengusung tema: “Accelerating Business 2025”, penghargaan ini merupakan penghargaan atas komitmen dan inovasi di bidang hukum yang diterapkan serta inovasi di bidang hukum dalam pelaksanaan pengelolaan badan hukum di bidang Keuangan Non-Perbankan. , termasuk PT Pegadaian.
Direktur Manajemen Risiko, Hukum dan Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahudin mengatakan, penghargaan ini merupakan wujud komitmen Pegadaian dalam mendukung kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Indonesia sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Melalui pendekatan yang menyenangkan dan fleksibel, kami mampu mengatasi tantangan yang ada saat ini dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan, namun juga bisnis yang menjadi motivasi bagi Perusahaan untuk menerima misi menjadikan Indonesia Emas 2045,” ujar Udin Salahudin.
Bahkan saat ini PT Pegadaian memiliki banyak inovasi yang dapat digunakan untuk membantu Perusahaan dalam menerapkan mitigasi risiko hukum, seperti melalui Machine Learning berbasis kecerdasan buatan yaitu G-Law System yang merupakan alat dalam proses analisa permasalahan hukum. . . , sifat klien, keputusan hakim dan permulaan persiapan penyelesaian.
Dengan diraihnya penghargaan ini diharapkan dapat menambah semangat seluruh pegawai Pegada untuk terus menjaga dan meningkatkan implementasi undang-undang tersebut agar dapat memberikan dampak positif terhadap efektivitas dan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat.