geosurvey.co.id – Senin (14/10/2024), sidang perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Agenda sidang cerai kali ini masih fokus mencari alamat Feri Irawan sebagai tergugat.
Kuasa hukum Wina Melinda Viajon Hadi Sukrisna mengatakan, pihaknya belum menerima alamat Ferry.
“Jadi hari ini adalah kelanjutan sidang Bu Venna. Sebelumnya agendanya mencari alamat terdakwa (Ferry Irawan).”
“Ini sidang kedua, jadi tadi hakim membacakan kepada kami bahwa alamatnya masih salah,” kata Vijayona Hadi Sukrisna, diambil dari YouTube Intens Investigasi, Senin (14/10/2024).
Oleh karena itu, majelis hakim menyarankan Venna Melinda untuk mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.
Venna Melinda kemudian akan membuat pendaftaran baru atas perceraian Ferry Irawan.
Vijayona Hadi Sukrisna mengatakan, permohonan cerai Venna baru akan diajukan setelah keputusan pengadilan mencabut gugatan lama artis terhadap Ferry Irawan.
“Jadi jawabannya akan segera kami hapus dan daftarkan ulang.”
Jadi untuk kasus 301 ini hari ini kita hapus dan mungkin setelah ada keputusan, kita akan segera mendaftarkan gugatan baru lagi, jelas Vijayona Hadi Sukrisna.
Soal perceraian Venna Melinda, tidak ada yang berubah, ia hanya ingin bercerai dari Ferry Irawan.
“Program kami tetap menyerukan perceraian,” kata Vijayona Hadi Sukrisna.
Di sisi lain, Venna Melinda mengaku tak kecewa dengan Feri Irawan karena tak menjamin perceraian.
Ibu Verrel Bramasta mengaku masih mendoakan Ferry Irawan usai salat.
“Tidak, saya tidak kecewa sama sekali karena sampai saat ini pun setiap saya berdoa, saya hanya mendoakan korban,” kata Venna Melinda.
Venna pun mengatakan pihaknya membuka pintu untuk berhubungan kembali dengan Ferry.
Jadi kalaupun ketemu selalu bisa ngobrol karena semuanya sudah jelas, masalah KDRT sudah jelas, lanjut Venna.
(geosurvey.co.id/Nurkhasanah)