Laporan Koresponden geosurvey.co.id Richard Susilo dari Jepang
geosurvey.co.id, TOKYO – Yogi Indonesia Ageng Prayogo (24) ditangkap hari ini (28/11/2024) dengan tuduhan membunuh dua warga negara Jepang pada 18 November di Shizuoka, Jepang.
“Di Kota Kakegawa, Prefektur Shizuoka, pada tanggal 18 bulan ini, sekitar pukul 17.15 waktu Jepang, sepasang lansia ditikam oleh seorang pria yang masuk ke rumah mereka, dan hari ini (28/11/2024) ) polisi sudah melakukan penangkapan,” demikian pemberitaan geosurvey.co.id, Kamis (28/11/2024).
Seorang pria Indonesia diduga mencoba membunuh istri korban.
Pada tanggal 18 November, Yogi dituduh membobol sebuah rumah di Kuniyasu, Kota Kakegawa, Prefektur Shizuoka, dan pria berusia 81 tahun serta istrinya yang berusia 78 tahun terluka di beberapa tempat, termasuk mata dan tangan.
Orang yang terluka tersebut mengalami luka berat dan menurut pihak rumah sakit, harapan hidupnya adalah satu setengah bulan.
Pada tanggal 28 November, polisi menangkap tersangka berusia 24 tahun Yogi Ageng Prayogo, seorang warga negara India dan pekerja pabrik di Chihama, Kota Kakegawa, karena dicurigai berusaha membunuh istri korban.
Menurut mereka yang terlibat dalam penyelidikan, tampaknya pria tersebut menyerang pasangan yang merespons dengan menekan telepon, dan selain pisau dapur, tampaknya senjata pembunuh, sepatu, dan topeng pria tersebut juga ditemukan. di tempat.
Menanggapi penyelidikan polisi, pria tersebut mengakui kejahatannya, namun menyangkal pembunuhan tersebut.
Kini polisi mendalami detail motif kejahatan, dugaan percobaan pembunuhan. Tuduhan polisi bahwa Yogi terlibat dalam Yami baito (kejahatan paruh waktu dan bergaji tinggi) beredar luas di media sosial Jepang.
Pasangan tua itu tidak tahu siapa yang melakukannya, hanya Yogi yang melakukannya.
Sementara itu, para pengusaha UKM Handicraft dan teman-teman orang Jepang dapat bergabung di grup WhatsApp Japan Handicraft secara gratis dengan mengirimkan email ke: [email protected] Subjek: WAG Jepang/Handicraft Lovers. Masukkan nama, alamat dan nomor WhatsApp.