geosurvey.co.id – Artis Tamara Diazmara menanggapi isu Yuda Arbandi yang divonis hukuman mati atas kematian putranya Dante.
Tamara Diazmara menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan hukuman maksimal kepada mantan pacarnya.
Kamis (24/10/2024) Tamara Diasmara dikutip dari sidang intensif di YouTube mengatakan, “Jaksa meminta hukuman yang sangat-sangat tinggi.”
Namun Tamara mengatakan, meski hukuman mati diterima oleh Yehuda Arbandi, hal itu tidak bisa memulihkan nyawa putranya.
“Tetapi meskipun hukumannya adalah kematian, itu tidak akan mengembalikan nyawa Dante, bukan?”
“Sebagai sebuah keluarga, kami akan menjadi terpidana mati dan, ya sudahlah, Dante tidak bisa kembali lagi,” katanya.
Selain itu, Tamara kini merasa damai.
Karena Yehuda telah dihukum atas perbuatannya.
“Kami merasa sangat lega karena hidup adalah untuk hidup,” ujarnya.
Meski tuntutan masih terus berlanjut, mantan istri DJ Anger Dimas ini memuji seluruh pihak yang telah mengawal kasus anaknya selama ini.
“Tetapi ini adalah kasus yang pengacaranya telah bekerja sangat keras,” katanya.
Nasib Yuda Arbandi juga akan segera ditentukan atas meninggalnya putra Tamara dan Anger Dimas.
Juri akan memutuskan hukuman pidana untuk mantan pacar Tamara pada sidang hukuman bulan depan.
Diketahui, sidang atau pembacaan putusan dijadwalkan pada 4 November 2024.
Perencanaan ini menyusul agenda sidang ganda yang digelar dua pekan terakhir.
Cukup dijawab, cukup dengan salinan dan salinan, sehingga disimpulkan setelah mendengar jawaban terdakwa, kata ketua hakim Emmanuel Tarikan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Untuk pengambilan keputusannya pada hari Senin tanggal 4 November 2024 pukul 10.00 para pihak akan hadir,” lanjutnya. Yuta Arbandi atau YA, kekasih artis Tamara Tiasmara, yang membunuh anak Tamara di kolam renang Duran Sawit, Jakarta Timur, saat jumpa pers di Bolta Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024). (geosurvey.co.id/Abdi Ryanda Shakti)
Pada sidang ganda sebelumnya, Yuda Arbandi dengan nada mengejek membantah melakukan pembunuhan berencana tersebut.
Menurut Yuda Arbandi, pengacara sempat mengalami delusi saat menyiapkan konstruksi hukum kasus ini.
Terlepas dari apa yang saya sampaikan dalam pembelaan saya, saya tidak pernah memikirkan Dante berencana membunuh korbannya, kata Yuda Arbandi.
Sementara itu, dalam keterangannya, jaksa tetap mempertahankan hukuman mati bagi terdakwa Yudha Arbandi.
(geosurvey.co.id/Ifan/Alivio)