Laporan reporter geosurvey.co.id, Chaerul Umam
geosurvey.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Stevano Rizki Adranacus mengusulkan agar Menteri Kehakiman ST Burhanuddin diberi gelar “Bapak Keadilan Restoratif Indonesia”.
Sebab menurutnya, upaya ST Burhanuddin dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat kecil selalu mencerminkan prinsip Restorative Justice (RJ).
Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Menteri Kehakiman ST Burhanuddin, Rabu (13/11/2024).
“Anda selalu menekankan kepada seluruh jaksa untuk mengutamakan Restorative Justice (RJ) dalam menjatuhkan hukuman pada perkara masyarakat kecil. Jaksa dapat menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang paling aktif mengikuti prinsip RJ ini,” kata Ruang Rapat Komisi III Stevano. , Senayan, Jakarta.
Bahkan saya mengusulkan agar Presiden memberikan gelar Tuan Restorative Justice Indonesia kepada Jaksa Agung, imbuhnya.
Diketahui bahwa keadilan restoratif merupakan suatu proses penyelesaian perkara pidana yang melibatkan terdakwa, korban, keluarga dan pihak-pihak terkait, dengan tujuan mengubah mekanisme pidana menjadi dialog, seperti mediasi.
Keadilan restoratif sering digunakan jaksa untuk menyelesaikan tindak pidana ringan, seperti yang nilai alat bukti atau kerugiannya tidak melebihi Rp 2,5 juta.
Stevano mengapresiasi ST Burhanuddin yang menunjukkan keberanian dan ketabahan dalam mengusut kasus korupsi besar.
Itu sebabnya Kejaksaan Agung kini menduduki peringkat lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat berdasarkan Survei Indikator September 2024.
“Anda telah menunjukkan keberanian dan keberanian dalam menyelidiki kasus-kasus korupsi besar. Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Menteri Kehakiman dalam menyelamatkan perekonomian negara.”
Lebih lanjut, Stevano mengatakan kepemimpinan Burhaneddin menunjukkan dua sisi kemanusiaan dan berhemat yang bisa diterapkan secara proporsional.
Anggota DPR muda asal daerah NTT ini mengaku puas dengan cara penegakan hukum jaksa penuntut umum pimpinan Burhaneddin yang mengedepankan keadilan bagi masyarakat bawah dan ketegasan bagi masyarakat atas.
Di sisi lain, Stevano membekali Burhanuddin dengan pasal sehingga Kejaksaan juga mengedepankan kepastian hukum.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga fokus pada ketahanan pangan dan krisis ekonomi. Dia meminta ST Burhanuddin mengawal kebijakan Prabowo.
“Pesan kami pak, kejaksaan bisa benar-benar mengikuti dan mendukung kebijakan presiden yang terhormat ini. Karena tidak bisa dipungkiri pasti akan banyak trial and error di lapangan. untuk melanjutkan.” Cerdas dan proaktif dalam memantau kebijakan di lapangan,” kata Stevano.
Ia tidak ingin hukuman hanya sebatas pendekatan hukum. Stevano mengingatkan, tidak semua pelaku kejahatan mempunyai niat buruk, melainkan hanya ketidaktahuan saja.
“Jangan hanya menggunakan pendekatan hukum dalam menghukum. Siapa tahu di lapangan mungkin banyak pelaku kejahatan yang tidak punya niat buruk, tapi hanya karena ketidaktahuan akhirnya dihukum.”
Di sisi lain, Stevano menghormati tuduhan di NTT.
Ia melihat motivasi dan semangat para jaksa di NTT untuk menegakkan keadilan. Rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Kehakiman ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). (geosurvey.co.id/Fersianus Waku)
Oleh karena itu, ia meminta Kejaksaan Agung mewaspadai minimnya sarana dan prasarana kejaksaan di NTT. Terutama yang berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan penindakan NTT.
“Saya mendapat informasi banyak kasus pengadilan di NTT, namun sumber daya manusianya sangat terbatas. Selain itu, kami meminta kejaksaan NTT untuk menambah kuota, khususnya di Kalimantan dan Papua.”
Sebab NTT mempunyai tradisi dan budaya yang sangat kental. “Dalam pengungkapan tertentu, seorang jaksa dituntut untuk benar-benar memahami kearifan lokal NTT,” tutupnya.